JAKARTA, HARIANHALUAN.COM - Pernyataan Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan meminta Jaksa Agung ST Burhanuddin pecat seorang Kepala Kejaksaan Tinggi yang rapat menggunakan bahasa Sunda menuai kontroversi.
Anggota DPR RI Dedi Mulyadi yang juga tokoh Sunda turut berkomentar mengenai hal tersebut. Menurutnya penggunaan bahasa daerah dalam kegiatan rapat adalah sesuatu yang wajar.
"Wajar saja dilakukan selama yang diajak rapat, yang diajak diskusi, mengerti bahasa daerah yang digunakan sebagai media dialog pada waktu itu," ujar Dedi Mulyadi.
Dedi pun saat menjadi Bupati Purwakarta kerap menggunakan bahasa Sunda sebagai media dialog bersama masyarakat dan rapat pejabat. Bahkan dalam satu hari ada pengkhususan di mana seluruh warga hingga pejabat harus menggunakan bahasa, pakaian hingga menyediakan makanan khas Sunda.
Baca Juga: Temui 2 Keluarga Korban Tabrak Lari Oknum TNI di Nagreg, Ini yang Disampaikan Dedi Mulyadi
"Saya lihat di Jawa Tengah bupati, wali kota, gubernur sering juga menggunakan bahasa Jawa dalam kegiatan kesehariannya. Ini adalah bagian dari kita menjaga dialektika bahasa sebagai keragaman Indonesia," ucapnya.
Bahkan, kata Dedi, saat ia memimpin rapat sebagai Wakil Ketua Komisi IV DPR RI kerap menyisipkan bahasa Sunda di dalamnya.
"Justru itu malah membuat suasana rapat rileks tidak tegang. Sehingga apa yang ada di pikiran kita, gagasan kita bisa tercurahkan. Dan lama-lama anggota yang rapat sedikit banyak mendapat kosakata baru bahasa Sunda yang dimengerti," katanya.
"Jadi bagi saya tidak ada problem apapun orang mau menggunakan bahasa daerah manapun di Nusantara ini selama itu bisa dipahami oleh peserta rapat atau acara yang kita pimpin," lanjut Kang Dedi Mulyadi.
Lebih lanjut Dedi juga mempertanyakan orang-orang yang kerap menggunakan bahasa asing saat rapat atau keseharian.
"Kita tidak pernah berpikir apakah istilah asing itu dimengerti atau tidak oleh peserta rapat atau diskusi itu," ucapnya.
Ia pun mengajak agar bersama-sama menjaga keberagaman dan kebhinekaan untuk persatuan juga kesatuan bangsa Indonesia. Bagi Dedi berbahasa daerah bukan berarti tidak nasionalis. Sebab nasionalisme dibangun dari kekuatan daerah-daerah.
"Jadi kalau Kejati terima suap saya setuju untuk dipecat, tapi kalau pimpin rapat pakai bahasa Sunda apa salahnya?," pungkas Kang Dedi Mulyadi. (*)
Artikel Terkait
Detik-detik Menegangkan Saat Dedi Mulyadi Hampir Terinjak Sapi Seberat 1,2 Ton
Dedi Mulyadi Evakuasi Nenek Sebatang Kara yang Tinggal di Gubuk Tepi Hutan Bandung Barat
Intip Keseruan Dedi Mulyadi Ajak Nyi Hyang Sukma Ayu dan Anak Asuh ke Ulang Tahun Kiano
Temui 2 Keluarga Korban Tabrak Lari Oknum TNI di Nagreg, Ini yang Disampaikan Dedi Mulyadi
Bikin Youtube Disebut Pencitraan, Dedi Mulyadi: Setiap Pejabat Publik Harus Punya Citra