BANDUNG, HARIANHALUAN.COM - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyayangkan pernyataan Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDIP Arteria Dahlan yang meminta Jaksa Agung mengganti seorang Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) yang menggunakan Bahasa Sunda dalam rapat kerja.
Emil, sapaan akrabnya, menyarankan agar Arteria segera menyampaikan permohonan maaf secara terbuka untuk meredam polemik serta menjaga kondusivitas.
Baca Juga: Arteria Dahlan: Komnas HAM tidak Boleh Genit, Jangan Pencitraan
"Jadi saya mengimbau Pak Arteria Dahlan sebaiknya meminta maaf kepada masyarakat Sunda di Nusantara ini. Kalau tidak dilakukan, pasti akan bereskalasi," kata Emil, dikutip dari Kompas.com, Rabu (19/1/2022).
"Sebenarnya orang Sunda itu pemaaf ya, jadi saya berharap itu dilakukan," tambahnya.
Menurut Emil, biasanya bahasa daerah diucapkan hanya pada momen tertentu seperti ucapan selamat, pembuka pidato atau penutup pidato, atau di tengah-tengah saat ada celetukan.
Baca Juga: Buntut Panjang Seteru Anggiat Pasaribu dengan Ibu Arteria Dahlan, Suami Sampai Diperiksa POM TNI
"Makanya harus ditanya mana buktinya yang membuat tidak nyaman. Bayangan saya kelihatannya tidak seperti yang disampaikan persepsinya seperti itu," tuturnya.
Padahal, kata Emil, bahasa daerah akan mewarnai tutur kata yang mencirikan kekayaan dan keberagaman Indonesia.
Artikel Terkait
Istrinya Positif Covid-19, Ridwan Kamil Ingatkan Masyarakat Tetap Jaga Kesehatan
Gubernur Ridwan Kamil Buka Layanan Antar Jemput, Alih Profesi Kang?
Alhamdulillah, 'Bu Cinta' Ridwan Kamil Sembuh dari Covid-19
Ridwan Kamil Puji Windy Cantika, Netizen: Hati-hati Pak, Bonusnya Jangan...
Ikut Bertarung di Pilpres 2024, Ridwan Kamil Gencar Cari Dukung Parpol