JAKARTA, HARIANHALUAN.COM - Orang positif COVID-19 varian Omicron terus melesat. Hal ini membuat Majelis Ulama Indonesia atau MUI mengeluarkan panduan soal Salat Jumat.
Seperti dikutip dari lama MUI, Jumat (4/1), Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia menyatakan Fatwa MUI Nomor 14 Tahun 2020 Tentang Panduan Ibadah di Tengah Pandemi masih relevan untuk dijadikan pedoman bagi umat.
Sekretaris Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (KF-MUI), KH Miftahul Huda, mengatakan hal ini sangat relevan bagi umat Islam untuk tetap dilaksanakan dalam rangka beribadah kepada Allah SWT seiring dengan kembali meningkatnya kasus Covid-19 varian Omicron di Indonesia.
Baca Juga: Dokter RSUP Sebut Mayoritas Pasien Omicron Alami Nyeri dan Gatal Tenggorokan
“Artinya, bila suatu tempat kita tinggal itu positif Covid itu banyak yang mengenai jamaah atau tetangga kita yang dinyatakan positif, tentunya ibadah salat berjemaah bisa dilakukan di tempat masing-masing. Dan pelaksanaan sholat Jumat bisa diganti dengan salat Zuhur, itu jika kondisi tak terkendali,” kata Kiai Miftahul, kepada MUIDigital, seperti dikutip Kumparan.com, Jumat (4/2).
Kiai Miftahul menjelaskan, di saat fatwa ini ditetapkan, bangsa Indonesia bahkan seluruh dunia belum siap menghadapi COVID-19. Secara pengetahuan masih ada simpang siur bagaimana COVID-19 dan bagaimana hidup bersama COVID-19.
Kini, masyarakat sudah lebih siap dan tahu betul bagaimana harus bertindak dalam menghadapi corona.
Baca Juga: WHO Ungkap Omicron Subvarian BA.2 Sudah Terdeteksi di 57 Negara
Meski begitu, Fatwa MUI ini masih relevan untuk dilaksanakan. Sehingga bagi warga yang sedang isolasi mandiri atau menjalani perawatan tidak perlu risau ketika tidak bisa Salat Jumat.
Artikel Terkait
Kenali Gejala Omicron bagi Orang yang Sudah Divaksin dan Booster
Batam Diguncang Omicron, Satu Sekolah Terpaksa Ditutup
6 Daerah Sumbang Kasus Omicron, Presiden Jokowi Sampaikan Empat Arahan
WHO Ungkap Omicron Subvarian BA.2 Sudah Terdeteksi di 57 Negara
Dokter RSUP Sebut Mayoritas Pasien Omicron Alami Nyeri dan Gatal Tenggorokan