Bersabar, Tunjangan Kinerja PNS Bulan Februari Tetap Akan Dibayarkan

- Selasa, 15 Maret 2022 | 21:52 WIB
Ilustrasi Tunjangan Insentif Guru Madrasah Bukan PNS (Pixabay/Eko Anug)
Ilustrasi Tunjangan Insentif Guru Madrasah Bukan PNS (Pixabay/Eko Anug)

HARIANHALUAN.COM - Badan Kependidikan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) kendati terlambat tetap akan membayarkan Tunjangan Kinerja (tukin) PNS bulan Februari 2022.

Keterlambatan pembayaran itu dipicu adanya perbaikan server presensi PNS.

Karo Umum dan Humas BKKBN, Putut Riyatno mengatakan tukin tetap akan dibayarkan, tetapi agak terlambat.  

Baca Juga: Dana Pensiun PNS Bakal Didesain 50 Persen dari Total Penghasilan, Bukan Gaji Pokok Kata Prof Zudan Arif

"Bukan terancam tidak cair ya, tetapi agak terlambat," katanya pada, Selasa (15/3/2022). 

Menurutnya, proses mencairkan tukin perlu cross check data melalui presensi dan SIVIKA. Kedua aplikasi tersebut sebagai dasar penghitungan tukin secara online. 

Pihaknya sudah rapat koordinasi antara Biro SDM, Biro Hukum dan Organisasi, Biro Umum dan Humas, Direktorat Informasi dan Data serta Inspektorat wilayah.  

Baca Juga: PNS Wajib Baca Nih! Pindah ke IKN Nusantara, ASN Harus Ikuti Prosedur Ini

Adapun hasil rapat itu, tukin akan dibayarkan dengan penghitungan secara manual sambil menunggu perbaikan server, tetapi memang agak terlambat karena pegawai yang akan dihitung ribuan orang.

"BKKBN tetap akan membayar tukin pegawainya, dan saat ini sedang dilakukan penghitungan secara manual sambil menunggu perbaikan server yang rusak," bebernya dilansir dari JPNN.com

Sembari menunggu hasil penghitungan Biro SDM. Biro Umum dan Humas prinsipnya siap membayarkan kapan saja. Asalkan datanya sudah ada dari Biro SDM. "Mohon dimaklumi ya," tutupnya (*)

Editor: Jefli Bridge

Tags

Terkini

X