HARIANHALUAN.COM - Dari data pemerintah tercatat sekitar 4.046.187 orang adalah Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Hal ini sesuai dari data Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).
Dan dari jumlah PNS se Indonesia itu, sekitar 38 persen atau sekitar 1,5 juta PNS adalah tupoksi kerja sebagai pelaksana.
Baca Juga: Ini Jadwal Pencairan THR, Gaji 13 dan Tunjangan untuk PNS
Deputi Bidang Sumber Daya Manusia Aparatur Kemenpan-RB Alex Denni mengatakan jumlah pelaksana PNS itu berpotensi digantikan oleh teknologi atau tenaga robot, terutama pemegang posisi pelaksana.

"Perlu kita lihat 38% dari ASN ini melakukan pekerjaan-pekerjaan pelaksana yang notabene sebetulnya kalau yang kita lakukan transformasi digitalisasi SPBE ( Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik) dan lain-lain, ini berpotensi digantikan oleh teknologi," ujarnya dilansir dari CNBC Indonesia pada Minggu (17/4/2022).
Menghadapi situasi demikian, imbuh Alex, maka ia menegaskan pemerintah memiliki tugas yang begitu besar untuk bisa menyelamatkan para ASN pelaksana tersebut.
Baca Juga: Seorang PNS Miliki Harta Lebih Rp1.600 Miliar di Tangerang, Ini Sosoknya
Artikel Terkait
Bersabar, Tunjangan Kinerja PNS Bulan Februari Tetap Akan Dibayarkan
Zakat PNS di Pesisir Selatan Hingga Maret 2022 Terkumpul Rp1,8 Miliar
Kabar Baik, PNS Sudah Bisa Melancong ke Mancanegara Tapi Penuhi 5 Syarat Ini
Skema Pemberian THR PNS dan Gaji ke-13 Tahun 2022 dan Jadwalnya
Seorang PNS di Kutai Kartanegara Ditemukan Tewas, Saksi Seorang PSK Beberkan Hal Ini...
PNS Paruh Baya Tewas Usai Berhubungan Seks, Ternyata Sewa PSK Lewat Aplikasi Michat