HARIAN HALUAN- Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo menyarankan seluruh instansi pemerintahan mengatur jadwal work from home (WFH) atau kerja dari rumah bagi seluruh aparatur sipil negara (ASN) selama sepekan mulai Senin 9 Mei 2022.
Kebijakan WFH itu merupakan usulan Kepala Polri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo untuk menerapkan sistem kerja dari rumah selama sepekan untuk mengurai kemacetan arus balik Lebaran 2022.
"Saya setuju dengan pendapat Kapolri agar instansi pemerintah menerapkan kebijakan WFH. Seluruh PPK (Pejabat Pembina Kepegawaian) diharapkan mengatur pembagian jadwal agar penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan," kata Tjahjo dalam keterangannya, Sabtu 7 Mei 2022.
Baca Juga: 6 Destinasi Wisata di Kota Padang Ini Bisa Jadi Pilihan Menarik selama Masa Liburan
Dia menegaskan bahwa penerapan WFH tersebut, tidak akan mengganggu urusan administrasi dan pelayanan pemerintahan lain, karena kini telah ada penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang memungkinkan ASN bekerja secara fleksibel memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi.
Tjahjo menambahkan, penerapan WFH selama sepekan setelah cuti Lebaran 2022 juga dapat diterapkan sebagai upaya isolasi mandiri bagi para ASN setelah dari kampung halaman bertemu dengan keluarga.
"WFH juga jadi kesempatan untuk isoman agar mencegah adanya pertambahan kasus COVID-19," katanya.
Artikel Terkait
Kabar Gembira! ASN, TNI, Polri Bakal dapat THR dan Gaji ke-13 serta Bonus Tukin 50 Persen
Pemberian THR dan Gaji ke-13 ASN, Kemendagri Minta Kepala Daerah Segera Susun Perkada
Menkeu Sri Mulyani: Pencairan THR ASN Mulai H-10 Lebaran 2022
Jelang Lebaran Idul Fitri, Puan Maharani Imbau Pemerintah Untuk Salurkan THR dan Gaji ke-13 ASN Tepat Waktu
OTT di Kantor Bupati Pesisir Selatan, 4 ASN Pemda Diamankan Penyidik Tipikor
Tambah Libur Lebaran, ASN Padang Siap-siap Kena Sanksi