HARIAN HALUAN- Para pegawai negeri sipil (PNS) atau aparatur sipil negara (ASN) akan memiliki gaya kerja baru, kali ini bukan WFO ataupun WFH, melainkan Work From Anywhere alias bisa kerja dari manapun.
Menurut Badan Kepegawaian Negara (BKN), konsep kerja dari mana saja atau WFA bertujuan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi birokrasi pemerintahan.
"Maksud dari WFA adalah ASN dapat bekerja secara fleksibel dari mana saja dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi. Tujuannya ialah meningkatkan kinerja dan kepuasan ASN dalam bekerja, sekaligus meningkatkan efektifitas dan efisiensi birokrasi pemerintahan," ujar Kepala Biro Hukum, Humas dan Kerjasama BKN, Satya Pratama kepada MNC Portal Indonesia, dikutip dari Inews, Kamis 12 Mei 2022.
Kendati demikian, Satya menegaskan, poin terpenting dalam bekerja WFA adalah kinerja dan target yang tercapai.
Sistem kerja WFA itu pun hanya berlaku untuk beberapa unit tertentu saja, tidak diberlakukan secara menyeluruh.
"Bagi unit kerja yang bersinggungan langsung dengan pelayanan publik, dan yang tugas dan fungsinya menuntut kehadiran di kantor, tetap WFO," imbuhnya.
Ia pun mencontohkan seperti, awak kapal patroli Bakamla dan pengawas perikanan KKP harus hadir, petugas pemasyarakatan Kumham harus hadir, Satpol PP harus hadir, dan sebagainya.
Saat ini, katanya, pemerintah sedang dalam proses pengkajian aturan lengkap WFA dan baru bisa diterapkan setelah kajian komprehensif selesai.
Artikel Terkait
PNS di Solok Selatan Tetap Masuk Kerja 9 Mei 2022, Pemkab Belum Terima Surat Edaran Menpan RB
BKN Bakal Terapkan WFA untuk PNS, Boleh Kerja dari Mana Saja
Simak Perbedan Gaji Pegawai BUMN dan PNS Per Bulan, Pilih Mana?