HARIANHALUAN - Usai viral Ragil Mahardika dan suaminya, Frederik Vollert yang menjadi bintang tamu podcast Deddy Corbuzier, kasus LGBT kembali menjadi perbincangan.
Hubungan antar sesama jenis ini kerap menerima pro dan kontra dari berbagai pihak.
Di bawah ini ada 10 negara yang diketahui melarang hubungan LGBT, bahkan beberapa diantaranya menerapkan hukuman mati seperti dilansir dari Suara.com, Sabtu, 14 Mei 2022.
Baca Juga: Heboh Polemik Konten LGBT di Podcast Deddy Corbuzier, Ade Armando: LGBT Bukan Aib
1. Brunei Darussalam
Beberapa tahun kebelakang, Brunei sempat menjadi berita utama karena hukum Islam barunya yang ketat. Dua diantaranya, menghukum pencuri dengan amputasi dan menganggap tindakan homoseksual dan perzinahan sebagai kejahatan berat.
2. Nigeria
Pada tahun 2014, Goodluck Jonathan selaku presiden Nigeria kala itu menandatangani Undang-Undang Larangan Pernikahan Sesama Jenis.
Baca Juga: Kampanye bahwa LGBT Sesuatu yang Wajar Bertebaran, Waspada dan Jaga Diri serta Keluarga
Artikel Terkait
Heboh soal Konten LGBT di Podcast Deddy Corbuzier, Mahfud MD: Ini Negara Demokrasi
Heboh Podcast Deddy Corbuzier, Mahfud MD Jelaskan Soal Jeratan Hukum LGBT
Tanggapi Podcast Deddy Corbuzier, Legislator: Stop Beri Ruang Pelaku LGBT di Indonesia
Kampanye bahwa LGBT Sesuatu yang Wajar Bertebaran, Waspada dan Jaga Diri serta Keluarga
Heboh Polemik Konten LGBT di Podcast Deddy Corbuzier, Ade Armando: LGBT Bukan Aib