HARIAN HALUAN- Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy yang kini tengah jadi tersangka kasus suap, dinilai tak kooperatif saat penuhi panggilan KPK.
Alhasil, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus menjemput paksa Richard Louhenapessy untuk hadir memenuhi panggilan penyidik.
Dilansir Antara, saat tiba di Gedung KPK, Jumat 13 Mei 2022, Richard menyangkal alias membantah tidak kooperatif untuk hadir memenuhi panggilan tim penyidik KPK.
Baca Juga: 20 Ucapan Selamat Hari Raya Waisak 2022, Cocok Dibagikan ke Keluarga dan Media Sosial
Richard mengaku sedang sakit dan menjalani operasi di kaki, sehingga tak memenuhi panggilan penyidik KPK.
"Tidak, tidak, saya operasi kaki nih ya (sembari menunjuk kaki yang diperban)," kata Richard saat tiba di Gedung KPK, Jakarta, dikutip Antara, Sabtu 14 Mei 2022.
Richard diketahui telah tiba di Gedung KPK, Jakarta, pada Jumat 13 Mei 2022 sekitar pukul 18.05 WIB untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Sebagai warga negara yang baik, saya harus memberikan apresiasi dan dukungan kepada penegakan hukum oleh KPK," ujar Richard.
Artikel Terkait
Tersangka Kasus Suap Wali Kota Ambon Ngaku Sakit ke KPK, Tapi Masih Sempat Jalan-Jalan ke Mall
Tak Kooperatif, KPK Jemput Paksa Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy Terkait Kasus Suap