HARIANHALUAN - Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto mempertanyakan sikap Singapura yang menolak Ustaz Abdul Somad (UAS) masuk ke negara tersebut. Sebab, menurutnya penolakan itu tak masuk akal.
“Memang hak sebuah negara untuk mengizinkan masuk atau tidak. Tapi apa alasannya? Tidak masuk akal. Apakah Singapura musuhi umat Islam Indonesia?” kata Yandri dikutip dari Kumparan.com, Rabu, 18 Mei 2022.
Baca Juga: Ketua MUI Sorot Persoalan UAS: Perilaku Ini Harus Diprotes, Singapura Jangan Berburuk Sangka
Wakil Ketua Umum PAN tersebut menyebut, UAS bukanlah penjahat. Ia menilai Singapura terlalu bersikap paranoid terhadap ulama Indonesia.
Yandri pun meminta Singapura lebih terbuka. Ia mendesak pihaknya memberikan penjelasan lebih mendetail terkait alasan larangan izin masuk bagi UAS ke Singapura.
“UAS kan bukan penjahat, bukan teroris, kenapa ditolak masuk? Padahal hanya untuk liburan. Singapura perlu terbuka mengemukakan apa alasannya,” tegas Yandri.
Baca Juga: Singapura Ungkap Alasan Tolak UAS: Sebarkan Ajaran Ektremis Hingga Dukung Aksi Bom Bunuh Diri
Di sisi lain, Yandri mendorong Dubes Indonesia untuk Singapura Suryopratomo agar tidak bisa lepas tangan begitu saja terkait masalah ini.
“Hak warga negara Indonesia perlu dibela. UAS itu WNI. Dubes perlu bela beliau. Tidak bisa lepas tangan," pungkas Yandri.
Ustaz Abdul Somad ditolak masuk imigrasi Singapura pada Senin, 16 Mei 2022. UAS, sapaan akrabnya, berencana berlibur bersama keluarganya. UAS disebut sempat ditarik oleh petugas imigrasi dan ditahan selama dua jam.
Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) pada Selasa, 17 Mei 2022 telah berkomunikasi dengan pihak imigrasi Singapura (ICA) terkait larangan Ustaz Abdul Somad (UAS) memasuki wilayah Singapura.
Dari komunikasi tersebut, ICA mengatakan UAS tidak memenuhi kriteria (non-eligible) untuk mendapatkan izin masuk berdasarkan kebijakan imigrasi yang diberlakukan pemerintah Singapura.
Meski demikian, KBRI Singapura tidak mendapat penjelasan dari ICA atau otoritas terkait lainnya apa alasan jelas kenapa UAS dan rombongan masuk ke dalam daftar tidak eligible.
Atas penolakan itu, KBRI segera mengirim Nota Diplomatik kepada Kementerian Luar Negeri Singapura untuk memperoleh informasi kriteria seperti apa yang dimaksud pihak imigrasi. Kini, KBRI dikabarkan masih menunggu keterangan lebih lanjut dari Kementerian Luar Negeri Singapura atas Nota Diplomatik tersebut.
Artikel Terkait
Dubes Singapura di Jakarta Wajib Menjelaskan Terkait UAS Dideportasi
Singapura Ungkap Alasan Tolak UAS: Sebarkan Ajaran Ektremis Hingga Dukung Aksi Bom Bunuh Diri
UAS Disebut Pura-pura Lakukan Kunjungan Sosial Saat Datang ke Singapura
Ketua MUI Sorot Persoalan UAS: Perilaku Ini Harus Diprotes, Singapura Jangan Berburuk Sangka
UAS Ulang Tahun ke-45, Edy Rahmayadi: Ulama Panutan