HARIANHALUAN - Ketua DPR RI Puan Maharani mengapresiasi langkah pemerintah yang melonggarkan kebijakan pemakaian masker oleh masyarakat di ruang terbuka dengan mempertimbangkan pandemi COVID-19 yang terkendali.
“DPR RI mengapresiasi penanganan pandemi COVID-19 oleh pemerintah sehingga kini masyarakat bisa melepas masker saat beraktivitas di luar ruangan atau area terbuka yang tidak ramai,” kata Puan dikutip dari Tirto.id, Rabu, 18 Mei 2022.
Baca Juga: Boleh Tak Pakai Masker, Puan Maharani: Prokes Harus Jadi Patokan Dalam Beraktivitas
Ia menilai kebijakan yang memperbolehkan masyarakat melepas masker di ruang terbuka telah sesuai dengan perkembangan transisi menuju endemi COVID-19 yang semakin membaik.
Meskipun begitu, menurut Puan, kebijakan pelonggaran pemakaian masker tidak ditanggapi oleh masyarakat dengan euforia atau perasaan gembira berlebihan sehingga mengabaikan penerapan protokol kesehatan lainnya, seperti mencuci tangan dengan sabun.
Baca Juga: Sebelum Naikkan Harga BBM, Puan Maharani Minta Pemerintah Perhatikan Kondisi Masyarakat
“Protokol kesehatan lain, seperti mencuci tangan dengan sabun tidak hanya mencegah penularan COVID-19, tetapi juga penyakit lain,” ujar dia.
Puan menyarankan masyarakat untuk menjadikan protokol kesehatan sebagai patokan dalam beraktivitas guna mencegah penularan berbagai macam penyakit melalui udara.
"Masker yang kita pakai akan mencegah berbagai macam penyakit yang ditularkan lewat udara. Protokol kesehatan melindungi diri dan keluarga. Jangan bereuforia karena pelonggaran penggunaan masker ini," tambah dia.
Artikel Terkait
Syukuri Kebijakan Pelonggaran Masker, Imam Shamsi Ali: Oleh-oleh dari Amerika
Presiden Jokowi Longgarkan Aturan Pakai Masker, Ini Alasannya!
Presiden RI Perbolehkan Tidak Pakai Masker, Ini Syarat dan Alasannya
Begini Kata WHO Usai Jokowi Bebaskan Masker di Luar Ruangan