HARIAN HALUAN- Ketua Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Cholil Nafis mendukung wacana Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin yang melarang terdakwa kejahatan mendadak mengenakan atribut keagamaan yang tidak digunakan sebelum persidangan.
Cholil mangaku bahwa dirinya pun bertanya-tanya ketika melihat para terdakwa mendadak seperti orang saleh dan kenakan atribut keagamaan saat menjalani persidangan.
"Setuju Pak Jaksa Agung RI. Saya dulu bertanya-tanya kenapa terdakwa ke persidangan pakaiannya mendadak kaya orang saleh," kata Cholil lewat cuitan di akun Twitter pribadinya @cholilnafis, Kamis 19 Mei 2022.
Baca Juga: Kiwil Terbaring Lemah di Rumah Sakit, Tangan Dipasang Infus
Bahkan Cholil pun merasa risih ketika atribut keagamaan seolah dijadikan pakaian terdakwa saat sidang.
"Bahkan serasa risih melihat pakaian simbol muslim dipakainya," sambungnya.
Menurutnya, pakaian itu penutup aurat sekaligus adalah identitas.
Baca Juga: Video Aksi Asusila Pria di Padang Viral di Medsos, Tim Klewang Buru Pelaku
"Bahkan hiasan bagi seseorang. Maka pakaian itu biasanya menunjukkan identitas diri. Krnanya simbol pakaian agama jgn dipakai oleh terpidana, ujarnya.
Artikel Terkait
Ketua MUI Sorot Persoalan UAS: Perilaku Ini Harus Diprotes, Singapura Jangan Berburuk Sangka