Larangan Ekspor CPO Minyak Goreng Dicabut, Petani Sawit Harap Konsistensi Kementerian Terkait

- Kamis, 19 Mei 2022 | 21:30 WIB
ilustrasi petani sawit/foto: istimewa
ilustrasi petani sawit/foto: istimewa

HARIAN HALUAN- Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) menyambut baik keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang membuka kembali ekspor minyak sawit mentah (CPO) dan minyak goreng.

Diketahui, pemerintah mencabut larangan ekspor bahan baku minyak goreng dan akan dibuka kembali mulai Senin 23 Mei 2022 mendatang.

Sekretaris Jendral SPKS, Mansuetus Darto, mengatakan bahwa pihaknya mengapresiasi keputusan Jokowi terkait pembukaan kembali ekspor CPO dan minyak goreng.

Baca Juga: Profil Marquinhos, Pemain Sayap Baru Milik Arsenal dari Brasil

"Terima kasih kepada Bapak Presiden yang sudah membuka kembali larangan ekspor minyak sawit," ujar Sekretaris Jendral SPKS, Mansuetus Darto, dikutip dari Sindo, Kamis 19 Mei 2022.

Kendati demikian, Darto berharap, ada konsistensi dari kementerian terkait seperti Kemenko Perekonomian, Kementerian Keuangan dan Kementerian Pertanian untuk mengubah tata kelola sawit Indonesia serta memperbaiki tata kelola BPDP-KS yang selama ini hanya berpihak kepada golongan orang tertentu

"Ini juga menjadi point kami saat bertemu Bapak Presiden di Istana Negara Jakarta pada tanggal 23 Maret 2022 untuk pembenahan regulasi dan BPDP-KS," imbuhnya.

Lebih lanjut Darto menambahkan, dengan pencabutan larangan ekspor ini, para petani sawit di daerah bisa kembali normal seperti semula dan roda ekonomi petani sawit lebih baik kembali.

"Sebagaimana yang dijelaskan oleh beliau, kami memang mendukung kebijakan beliau dan telah memaklumi kebijakan itu," bebernya.

 

Editor: Juni Fitra Yenti

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X