HARIAN HALUAN - Kejaksaan Negeri Solok Selatan (Kejari Solsel) telah menaikkan status ke tahap penyidikan perkara dugaan korupsi proyek pembangunan destinasi wisata kawasan Camintoran di Kecamatan Sangir pada Dinas Pariwisata dan Kebudayaan tahun anggaran 2020.
Hal itu disebabkan tim penyidik Kejari Solsel telah menemukan bukti permulaan atas dugaan korupsi perkara tersebut. Proses penyidikan yang ditingkatkan ketahap ini sesuai surat Perintah Penyidikan Kepala Kejari Solsel Nomor : Print-336/L.3.25/Fd.1/05/2022 tanggal 19 Mei 2022.
Kepala Kejari Solsel, Selamet Jaka Mulyana melalui Kasi Intel Muhammad Fajrin menyatakan ada 4 item pekerjaan yang dalam proyek pengembangan destinasi wisata kawasan Camintoran.
Baca Juga: Dugaan Korupsi Pengembangan Destinasi Wisata Camintoran Solok Selatan, Kejari Lakukan Ini
proyek ini menelan anggaran yang terkontrak sekitar Rp1,5 miliar, pekerjaan ini akhirnya dimenangkan oleh CV Tata Karya Pratama dengan penyedia Pemerintah Kabupaten Solsel dan Pagu dana yang disediakan adalah Rp1,9 miliar lebih.
"4 item pekerjaan di kawasan Camintoran yakni, pembangunan kios, pembangunan toilet, panggung kesenian, dan pembangunan jalan setapak," sebutnya.
Pihaknya berpendapat bahwa penyidikan dilakukan dalam satu kawasan Camintoran dan bukan hanya satu item pekerjaan.
Baca Juga: Usai Datangi Kejari Padang, Mantan Ketua KONI Padang Resmi Ditahan
"Mulai dari awal perencanaan, nanti akan dipanggil sejumlah saksi-saksi serta bakal membutuhkan keterangan ahli untuk hitung kerugian negara," sebutnya.
Sebelum perkara ini naik ketahap penyidikan, pihak Kejari Solsel juga telah memeriksa 18 orang saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi proyek pengembangan destinasi wisata kawasan Camintoran.

Dan setelah naik ketingkat penyidikan, pihak Kejari Solsel baru memanggil dua saksi dari Direktur CV. Polyline Media selaku Konsultan perencana berinisial AA dan Tenaga Ahli dari CV. Polyline Media berinisial IG. "Pemanggilan dua saksi tersebut dilakukan hari ini," tambahnya.
Baca Juga: Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Camintoran Solsel Naik ke Tahap Penyidikan
Pihaknya menyatakan jika tujuan pemeriksaan saksi-saksi yang dilakukan oleh Tim Penyidik Kejari Solsel untuk mengumpulkan dan melengkapi alat bukti guna membuat terang siapa pelakunya. (*)
Artikel Terkait
FITRA Sebut Opini WTP Sarat Celah Korupsi dan Kongkalikong
573 Warga Binaan Lapas Padang dapat Remisi Lebaran, Termasuk Napi Kasus Korupsi
Sidang Dugaan Korupsi Pengadaan APD Dinkes Payakumbuh Sumbar Berlanjut pada 13 Mei, Ini Pesan PH
Telan Dana Rp31 Miliar, Dugaan Korupsi Proyek Gedung Kebudayaan Sumbar Tahap Pemeriksaan Saksi Ahli
Bursa Pilpres 2024, Sosok Ini Digaungkan di Kalbar: Firli Bahuri Berani Berantas Korupsi
Sidang Dugaan Korupsi Pengadaan APD Dinkes Payakumbuh Hadirkan Wali Kota
310 Anggota Dewan, 148 Wali Kota, dan Bupati Jadi Tersangka Korupsi Sejak 2004
Diwarnai Aksi Demo, Hakim Tolak Eksepsi Terdakwa Kasus Dugaan Korupsi Ganti Lahan Tol Padang-Pekanbaru
Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Camintoran Solsel Naik ke Tahap Penyidikan
Kejari Payakumbuh Tetapkan 6 Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan APD