Wakil Ketua MPR Kecam Keras Tindakan Kedubes Inggris yang Kibarkan Bendera LGBT

- Selasa, 24 Mei 2022 | 13:53 WIB
Bendera LGBT
Bendera LGBT

HARIAN HALUAN- Aksi kedutaan Besar (Kedubes) Inggris di Indonesia yang mengibarkan bendera lambang lesbian, gay biseksual, dan transgender (LGBT) dengan alasan HAM, menuai kritikan sejumlah pihak.

Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid pun mengecam tindakan tersebut. Menurutnya, tindakan Kedubes Inggris tersebut tidak mempertimbangkan aspek lokalitas HAM yang diterima secara konstitusi dan berlaku di Indonesia, yaitu mementingkan aspek hukum, sosial budaya, dan agama yang ada di Indonesia.

“Tindakan tersebut patut dikecam meskipun dilakukan di wilayah Kedubes, semestinya mereka menghormati norma diplomatik untuk menjaga hubungan baik dengan Indonesia. Tidak melakukan tindakan provokatif yang bisa memantik masalah," kata Hidayat dalam keterangannya di Jakarta, dikutip dari Antara, Selasa 24 Mei 2022.

Menurutnya, karena tindakan yang tidak mengedepankan aspek lokalitas HAM itu bisa disebut sebagai imperialisme HAM "human rights imperialism" dalam bentuk pengibaran bendera LGBT.

Ia menilai, keterangan resmi Kedubes Inggris yang dipublikasikan justru bisa sebagai jenis imperialisme HAM dengan memaksakan paham HAM yang dianut Inggris dan mengabaikan aspek lokalitas HAM yang dianut Indonesia.

Hidayat menegaskan bahwa mempropagandakan dengan "memaksakan" dukungan terhadap LGBT di Indonesia dengan pengibaran bendera LGBT itu telah menimbulkan keresahan, polemik, dan penolakan dari masyarakat luas.

"Perlu diingat, Indonesia adalah negara berdaulat, dasar, dan ideologi negara Pancasila dan UUD menegaskan tentang Ketuhanan Yang Maha Esa. DPR dan pemerintahnya sedang memproses RUU KUHP, antara lain berisi tentang pemidanaan soal LGBT," ujarnya.

Editor: Juni Fitra Yenti

Sumber: Antara

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X