HARIANHALUAN - Ada perubahan terkait persyaratan untuk masuk ke Arab Saudi. Perubahan aturan ini, berkaitan dengan hasil tes PCR Covid-19, termasuk untuk para calon jamaah haji.
Hal ini disampaikan Kepala Pusat Kesehatan Haji Kementerian Kesehatan RI, Budi Sylvana. Ia menyebut, kini hasil tes swab PCR bisa berlaku lebih panjang daripada durasi sebelumnya.
Baca Juga: Simak Jadwal Lengkap Penerbangan Jamaah Haji Embarkasi Padang
"Terjadi perubahan syarat masuk Arab Saudi, jika sebelumnya hasil tes PCR berlaku 48 jam, kini menjadi 72 jam. Kabar ini kami terima pagi ini," kata Budi Sylvana dikutip dari Okezone.com, Kamis, 2 Juni 2022.
Dengan perubahan syarat masuk Arab Saudi ini, artinya jamaah haji yang akan berangkat ke Tanah Suci harus sudah menjalani tes swab, 72 jam sebelum keberangkatan dan ini menjadi syarat mutlak yang tak bisa ditoleransi.
Baca Juga: Jamaah Haji Khusus Ternyata Diberi 'Bonus', Berapa Besarannya?
Jika hasil tes belum keluar dalam 72 jam, maka Budi menegaskan bahwa calon jamaah haji dipastikan tidak akan berangkat haji.
"Untuk itu waktu harus diperhitungkan sekali, jangan sampai terlambat mendapatkan hasil tes PCR Covid-19," tambahnya.
Dalam keterangannya, Budi menginformasikan soal cakupan vaksinasi calon jamaah haji. Saat ini calon jamaah haji yang sudah menerima vaksinasi Covid-19 dua dosis atau dosis lengkap, tercatat sudah 95 persen.
Artikel Terkait
24 Persen Calon Jamaah Haji Terancam Tak Bisa Berangkat, Ternyata Ini Kendalanya
Siap Tampung Ratusan Jamaah Haji, Ini Persiapannya Kata UPT Asrama Haji Embarkasi Padang
Terbang 4 Juni, Berikut Jadwal dan Urutan Kloter Jamaah Haji Sumbar
Jamaah Haji Khusus Ternyata Diberi 'Bonus', Berapa Besarannya?
Simak Jadwal Lengkap Penerbangan Jamaah Haji Embarkasi Padang