HARIANHALUAN - Geger pernikahan manusia dengan kambing bernama Sri Rahayu di Gresik masuk ke meja polisi. Mereka akan memeriksa 18 orang, termasuk mereka yang menjadi saksi dalam pernikahan aneh tersebut.
Kasatreskrim Polres Gresik Iptu Wahyu Rizki Saputro menyatakan, pemeriksaan dilakukan karena kasus tersebut telah menimbulkan keresahan. Selain itu ada empat komponen masyarakat yang melaporkan kejadian tersebut.
Baca Juga: Dikecam! Pernikahan Manusia dan Hewan di Jawa Timur Potensi Rusak Agama
"Kita sudah memeriksa tiga orang pengadu. Hari ini rencana kita mau memeriksa 18 orang saksi," ucapnya dikutip dari INews.id, Senin, 13 Juni 2022.
Dari data yang dihimpun, tiga pengadu berasal dari Aliansi Masyarakat Peduli Gresik (AMPG), Warga Cerdas (WC) Gresik, dan Informasi dari Rakyat (IDR). Sedangkan satu pengadu dari Gerakan Pemuda (GP) Ansor Gresik masih belum dilakukan pemanggilan.
Baca Juga: Intip Momen Hyun Bin dan Son Ye Jin Saat Upacara Pernikahan Di Hotel Mewah
Sebelumnya, Perwakilan Aliansi Warga Cerdas (WC) Gresik Abdullah Syafii mengatakan, pihaknya dimintai ketarangan terkait pengaduan yang dilayangkan organisasinya. Di sana, pihaknya juga menyerahkan video yang menjadi dasar atas aduan tersebut.
"Kami sudah serahkan bukti video terkait pernikahan manusia dengan kambing, kepada penyidik. Semoga ini bisa menjadi atensi oleh Kepolisian Gresik," katanya.
Menurut Syafik, seluruh pihak yang terlibat dan hadir di lokasi tersebut bisa terkena sanksi pidana setidaknya 5 tahun.
"Hal tersebut sesuai dengan Pasal 28 ayat 2 dan pasal 45 UU ITE, pasal 156 a KUHP tentang penodaan agama," ucapnya.
Artikel Terkait
Viral! Foto Undangan Pernikahan Hyun Bin dan Son Ye Jin Dipastikan Palsu
Intip Momen Hyun Bin dan Son Ye Jin Saat Upacara Pernikahan Di Hotel Mewah
Pesta Pernikahan Tewaskan Kedua Pengantin dan Belasan Orang, Inilah Faktanya
Jeon Mi Do Akui Sempat Menangis Di Hari Pernikahan Son Ye Jin dan Hyun Bin
Dikecam! Pernikahan Manusia dan Hewan di Jawa Timur Potensi Rusak Agama