HARIANHALUAN - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD membenarkan kalau dirinya ditunjuk Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk menjadi Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) sementara waktu.
Mahfud menjadi Menpan RB Ad Interim karena Tjahjo Kumolo tengah menjalani perawatan insentif di rumah sakit.
Baca Juga: Menpan RB Tjahjo Kumolo Dirawat di RS, Menkopolhukan Mahfud MD Ambil Alih Tugas Sementara
"Betul. Saya sebagai Menko Polhukam ditunjuk oleh presiden untuk menjadi Menteri PANRB ad interim. Pak Tjahjo sakit dan sedang dalam perawatan intensif," kata Mahfud dikutip dari Suara.com, Jumat, 24 Juni 2022.
Mahfud menjadi MenpanRB Ad Interim sejak 20 Juni 2022. Karena menggantikan Tjahjo sementara waktu, Mahfud memberikan pengarahan dalam rapat koordinasi nasional (Rakornas) tentang Pegawai Non ASN, Tenaga Honorer dan Outsourcing.
Baca Juga: Buya Syafii Maarif Wafat, Mahfud MD: Umat Islam dan Indonesia Kehilangan Tokoh Besar
Melihat dari penjelasannya, Mahfud merasa tidak berat dalam menggantikan tugas Tjahjo. Sebab menurutnya, KemenPANRB sudah berjalan baik di bawah pimpinan Tjahjo.
"Semua tugas bisa dihandle dengan baik karena pak Tjahjo sudah lama menata instrumen hukum dan kelembagaannya dengan baik. Pejabat-pejabat Eselon I di KemenPANRB juga tupoksi masing-masing," tuturnya.
Mengenai kabar kesehatan Tjahtjo, Mahfud mengungkap kondisinya sudah mulai membaik. Kendati demikian, menteri dari PDI Perjuangan itu tetap harus menjalani perawatan di rumah sakit untuk pemulihan.
Artikel Terkait
LBH Sentil Mahfud MD yang Bela LGBT: Jika Negara Demokrasi, Bagaimana dengan FPI?
Polemik UAS, Mahfud MD: Itu Hukum di Singapura, Kita tidak Bisa Ikut Campur
Soal Singapura Tolak Masuk UAS, Mahfud MD: Kita Tak Boleh Ikut Campur Kedaulatan Hukum Suatu Negara
Buya Syafii Maarif Wafat, Mahfud MD: Umat Islam dan Indonesia Kehilangan Tokoh Besar
Menpan RB Tjahjo Kumolo Dirawat di RS, Menkopolhukan Mahfud MD Ambil Alih Tugas Sementara