HARIANHALUAN - Anggota DPR RI Ahmad Sahroni kembali melaporkan Adam Deni ke polisi dengan tuduhan melakukan pencemaran nama baik.
Laporan yang dibuat Ahmad Sahroni terhadap Adam Deni ini sedang didalami oleh penyidik Bareskrim Polri.
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah mengatakan laporan tersebut telah diterima oleh penyidik pada tanggal 30 Juni.
Baca Juga: Yuk Intip Perkiraan Zakat Mal yang Dikeluarkan Ahmad Sahroni hingga Raffi Ahmad
"Iya laporan sudah diterima. Untuk kasus ini masih didalami," kata Nurul dikutip dari Suara.com, Sabtu, 2 Juni 2022.
Laporan Sahroni tercatat dengan nomor LP/B/0336/VI/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 30 Juni 2022.
Sahroni melaporkan Adam dengan dugaan tindak pidana pencemaran nama baik dan/atau fitnah serta sejumlah pasal lain berkaitan dengan ujaran kebohongan.
Baca Juga: Nasdem Minta Masyarakat DKI Nilai Ahmad Sahroni, Apakah Layak Gantikan Anies?
Sahroni saat ditemui di acara Hoegeng Award di Jakarta Selatan mengatakan ada beberapa hal yang membuat dirinya melaporkan kembali Adam Deni ke polisi.
Artikel Terkait
Masuk Bursa Cagub DKI, Ahmad Sahroni Crazy Rich Priok Keturunan Minang Bakal Pimpin Jakarta?
Ternyata Begini Kehidupan Ahmad Sahroni sebelum Jadi Crazy Rich, Tidur di Gerobak Nasi Padang
Ketua DPRD Sampaikan Berkas Formula E ke KPK, Ahmad Sahroni: Sayang Kalau Sampai Batal Karena Hal Lain
Nasdem Minta Masyarakat DKI Nilai Ahmad Sahroni, Apakah Layak Gantikan Anies?
Yuk Intip Perkiraan Zakat Mal yang Dikeluarkan Ahmad Sahroni hingga Raffi Ahmad