Mendadak! Andreas Nahot Silitonga Mundur Sebagai Kuasa Hukum Bharada E

- Sabtu, 6 Agustus 2022 | 17:05 WIB
Andreas Nahot Silitonga mengundurkan dirinya menjadi kuasa hukum bgarada E, andreas mendatangi kantor Bareskrim hari ini.
Andreas Nahot Silitonga mengundurkan dirinya menjadi kuasa hukum bgarada E, andreas mendatangi kantor Bareskrim hari ini.

HARIANHALUAN - Kuasa Hukum Richard Eliezer atau Bharada E, Andreas Nahot Silitonga menyatakan pengunduran diri sebagai tim penasehat hukum dari tersangka Bharada E.

Hal tersebut disampaikan oleh dirinya saat mendatangi Gedung Bareskrim Mabes Polri di Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu, 6 Agustus 2022.

Baca Juga: Pengacara Brigadir J Sebut Bharada E Dikorbankan, Minta Periksa Rekening dan Keluarga

"Kami sebagai dahulu sebagai tim penasehat hukum dari Richard Eliezer atau yang dikenal Bharada E pada hari ini datang ke Bareskrim untuk menyatakan pengunduran diri kami sebagai penasehat hukum," katanya dikutip dari Okezone.com, Sabtu, 6 Agustus 2022.

Andreas mengatakan alasan pengunduran dirinya telah disampaikan dalam surat keputusan yang ditujukan kepada Kabareskrim Mabes Polri per tanggal 6 Agustus 2022.

Baca Juga: Teman Tongkrongan Ungkap Sifat Bharada E Sebenarnya, Ternyata...

"Mengenai alasan-alasan pengunduran diri kami ya itu sudah kami sampaikan dalam surat kami kepada Kabareskrim untuk selanjutnya dapat diberlakukan sebagaimana mestinya dan kami juga tidak akan membuka kepada publik pada saat ini apa alasan kami untuk mengundurkan diri," jelasnya.

Dirinya pun mengatakan menghargai proses hukum yang saat ini sedang berlaku dalam kasus pembunuhan Brigadir J yang terjadi di Kediaman Dinas Kadiv Propam Mabes Polri Non Aktif, Irjen Pol Ferdy Sambo.

"Ya karena kami sangat menghargai hak-hak hukum dari setiap pihak yang terlibat di dalam perkara ini dan terlebih kami sangat menghargai proses hukum yang sedang dilakukan oleh Bareskrim Mabes Polri," tegasnya. (*)

Editor: Milna Miana

Sumber: Okezone.com

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X