Fakta Baru, Pengacara Bharada E Sebut Sambo Ada di TKP Saat Penembakan Brigadir J

- Senin, 8 Agustus 2022 | 11:05 WIB
Irjen Ferdy Sambo
Irjen Ferdy Sambo

HARIANHALUAN - Kasus tewasnya Brigadir Yosua terus bergulir, dan saat ini mulai menemukan titik terangnya.

Pengacara Bharada E alias Richard Eliezer, Muhammad Boerhanuddin, membeberkan fakta terbaru. Dia mengungkapkan ternyata atasannya, Irjen Ferdy Sambo, ada di lokasi kejadian saat Brigadir Yosua tewas.

Baca Juga: Sambangi Mako Brimob, Istri dan Anak Ferdy Sambo Tak Diberi Izin Bezuk

"[Ferdy Sambo] Ada di lokasi [saat peristiwa]," ujar Boerhanuddin dikutip dari Kumparan, Senin, 8 Agustus 2022.

Boerhanuddin melanjutkan, tidak ada penganiayaan sebelum Brigadir Yosua tewas di rumah dinas eks Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo.

"Tidak ada [penganiayaan]," jelasnya.

Baca Juga: Sambil Menangis di Mako Brimob, Putri Nyatakan Tulus Mencintai Sambo

Sebelumnya, Bharada E alias Richard Eliezer mengaku sebagai penembak tunggal dalam kasus tewasnya Brigadir Yosua. Namun, kemarin, Sabtu, 6 Agustus 2022 ia mengakui ada pembunuh lain yang ikut andil dalam kasus tewasnya Brigadir Yosua.

Bahkan, Eliezer menyebut, dia berada di bawah tekanan dan menembak atas perintah atasan untuk menembak Brigadir Yosua.

Eliezer juga sudah menyampaikan nama-nama yang terlibat dalam kematian Brigadir Yosua. Kini, Polri sudah bertindak.

Timsus Polri sudah menetapkan tersangka baru, yakni Ricky Rizal. Ricky merupakan sopir istri Sambo.

Ricky dijerat pasal 340 KUHP, jo pasal 338, pasal 55, dan pasal 56 KUHP. (*)

Editor: Milna Miana

Sumber: Kumparan.com

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X