Tegas! Kamaruddin Beri Komentar Keras Soal Putri Candrawathi yang Belum Ditahan

- Sabtu, 27 Agustus 2022 | 11:00 WIB
Pengacara Brigadir J, Kamarudin Simanjuntak. (Istimewa)
Pengacara Brigadir J, Kamarudin Simanjuntak. (Istimewa)

HARIAN HALUAN - Putri Candrawathi menjalani pemeriksaan oleh penyidik Bareskrim Polri terkait kasus pembunuhan Brigadir J, sejak Jumat, 26 Agustus 2022 siang hingga Sabtu, 27 Agustus 2022 pukul 01.00 WIB malam tadi.

Ini kali kedua Putri Candrawathi muncul ke publik, setelah terakhir ia muncul ketika Ferdy Sambo resmi menjadi tersangka. Sebelumnya Putri Candrawathi belum diperiksa karena alasan kesehatan.

Baca Juga: Astaga! Istri Ferdy Sambo yang Bezuk di Mako Brimob 'Palsu'? Pengacara Brigadir J: Kita Kaget, Bedanya Jauh

Kamaruddin Simanjuntak siap adopsi anak Ferdy dan Putri

Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengaku pihaknya siap mengadopsi anak berusia 1,5 tahun dari pasangan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Hal tersebut bakal dilakukan pihaknya agar Putri Candrawathi bisa langsung ditahan oleh penyidik. Kamaruddin menganggap bahwa belum ditahannya Putri karena masih memiliki anak yang masih kecil merupakan alasan penyidik untuk tidak dilakukan penahanan.

Baca Juga: Pengacara Brigadir J Sebut Bharada E Dikorbankan, Minta Periksa Rekening dan Keluarga

"Ya itu kan alasan subjektif dari penyidik, tetapi kemarin saya tawarkan kalau alasan anak kita bersedia adopsi sepanjang bapak ibu itu mau," kata Kamaruddin dilansir dari tvOnenews, Sabtu, 27 Agustus 2022.

Kamaruddin menjelaskan langkah mengadopsi anak berusia 1,5 tahun itu dilakukan untuk menghindari alasan penahanan terhadap Putri Candrawathi. Karenanya, Kamaruddin meminta pihak penyidik untuk dapat melakukan penahanan terhadap Putri Candrawathi pasca dilakukan pemeriksaannya pada Jumat, 26 Agustus 2022.

"Baiknya langsung ditahan supaya tidak terus menerus dipengaruhi pihak luar," katanya.

Selain itu, kata Kamaruddin langkah penahanan terhadap Putri Candrawathi diperlukan penyidik dalam rangka mengungkap fakta dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

"Memang harus segera diperiksa agar ada kepastian hukum," ungkapnya.

Putri Candrawathi membantah terlibat pembunuhan Brigadir J Putri Candrawathi saat memenuhi panggilan Polri Putri Candrawathi diperiksa penyidik Bareskrim Polri pada Jumat, 26 Agustus 2022 dan baru selesia pada hari Sabtu, 27 Agustus 2022 pukul 01.00 WIB.

Selama pemeriksaan yang berlangsung belasan jam itu, Putri Candrawathi menjawab seluruh pertanyaan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) termasuk peran dan dugaan yang disangkakan.

Halaman:

Editor: Milna Miana

Sumber: tvOnenews

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X