Ferdy Sambo dan PC Tolak Perankan Salah Satu Adegan dalam Rekonstruksi, Kenapa?

- Rabu, 31 Agustus 2022 | 06:16 WIB
Peran pengganti Ferdy Sambo memperlihatkan adegan saat Eks Kadiv Propam Polri itu mengarahkan senjata api ke Brigadir J yang telah jatuh tertelungkup.   
Peran pengganti Ferdy Sambo memperlihatkan adegan saat Eks Kadiv Propam Polri itu mengarahkan senjata api ke Brigadir J yang telah jatuh tertelungkup.  

HARIAN HALUAN - Irjen Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi (PC) sempat menolak atau keberatan memerankan salah satu adegan dalam rekonstruksi pembunuhan Brigadir J di Duren Tiga, Jakarta, Selasa, 30 Agustus 2022.

Meski demikian, penyidik Bareskrim Polri menunjuk pemeran pengganti untuk melakukan reka adegan karena pasangan suami istri itu menolak memperagakan.

Baca Juga: Saat Rekonstruksi, Ferdy Sambo Peluk Putri Candrawathi yang Teteskan Air Mata

“FS dan FC (menolak). Kalau dia (tersangka, red) tidak mau terima, kami pasti taruh pemeran pengganti di sana," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi dilansir dari JPNN.com, Rabu, 31 Agustus 2022.

Jenderal bintang satu ini menjelaskan bahwapenolakan itu terjadi karena ada perbedaan keterangan dari masing-masing tersebut.

Oleh karena itu, kata Andi, penyidik kemudian melakukan beberapa versi reka adegan sesuai keterangan dari para tersangka.

Baca Juga: Saat Rekonstruksi, Tangan Ferdy Sambo Berborgol Plastik

"Karena keterangan RE ditolak oleh FS, demikian sebaliknya, jadi masing-masing diakomodasi menggunakan pemeran pengganti,” ungkapnya.

Brigjen Andi Rian mengatakan penolakan dan perbedaan keterangan para tersangka bakal dicatat dan diserahkan ke jaksa penuntut umum (JPU) nantinya.

“Ini akan dicatat oleh penyidik dan JPU. Kemudian, akan dibuat BA (berita acara) penolakan," ujar Andi Rian.

Seperti diketahui, rekonstruksi pembunuhan Brigadir J telah selesai dilaksanakan pada Selasa, 30 Agustus 2022.

rekonstruksi yang menghadirkan lima tersangka secara langsung itu meliputi peristiwa di tiga tempat kejadian perkara (TKP), yakni Magelang, Duren Tiga, dan Saguling.

Untuk kejadian di Magelang, diperagakan di Saguling.

Dalam rekonstruksi itu, lima tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, yakni Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E, Bripka RE, dan Kuat Ma'ruf, dihadirkan langsung.

Halaman:

Editor: Milna Miana

Sumber: JPNN.com

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X