HARIAN HALUAN - Isu terkait perselingkuhan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dengan Kuat Maruf tidak terbukti.
Hal ini dikatakan Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto. Adapun Agus Andrianto menepis isu tersebut lantaran tidak sedikit masyarakat yang menganggap jika Putri Candrawathi berselingkuh dengan asisten rumah tangga (ART) dan sopirnya sendiri, yaitu Kuat Maruf.
Baca Juga: Ada Dugaan Pelecehan ke Istri Ferdy Sambo yang Dibuka Komnas HAM, IPW: Agak Aneh Nih
Komjen Agus mengungkapkan isu perselingkuhan Putri Candrawathi dengan Kuat Maruf tidak terbukti karena adanya keterangan saksi dan para tersangka yang diperoleh penyidik untuk kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
“Karena Kuat Maruf baru seminggu masuk kerja setelah hampir dua tahun berhenti karena pandemi Covid-19. Kuat Maruf kena Covid-19. Hal itu terkonfirmasi dari saksi-saksi yang lainnya,” kata Komjen Agus, dilansir dari tvOnenews, Rabu, 7 September 2022.
Baca Juga: Istri Brigjen Hendra Kurniawan Posting Surat Ferdy Sambo, Ini Isinya
Pada saat rekonstruksi peristiwa di Magelang, Kuat Maruf berada di dalam kamar Putri Candrawathi lebih dulu daripada Brigadir J. Ini menimbulkan pertanyaan di masyarakat hingga memunculkan isu perselingkuhan.
Namun, saat kejadian tersebut ada saksi lain yang berada di lokasi, yaitu Susi. Adapun Susi adalah ART keluarga Ferdy Sambo.
Saat kejadian, Susi ada di tangga dekat kamar. Sedangkan, Kuat Maruf yang berada di bawah sedang merokok melihat Brigadir J mengendap-endap keluar dari kamar Putri Candrawathi. Sebelumnya, Susi mendengar Putri Candrawathi diduga sedang menangis, merintih atau ekspresi lainnya.
Artikel Terkait
Hotman Paris Tolak Jadi Kuasa Hukum Ferdy Sambo, Ternyata...
Update Kasus Pembunuhan Brigadir J: Ferdy Sambo Menjadi Tersangka Obstruction of Justice
Buntut Bantu Ferdy Sambo, Kompol Chuk Putranto Diberhentikan dengan Tidak Hormat
Istri Brigjen Hendra Kurniawan Posting Surat Ferdy Sambo, Ini Isinya
Ada Dugaan Pelecehan ke Istri Ferdy Sambo yang Dibuka Komnas HAM, IPW: Agak Aneh Nih