Muradi enggan membeberkan secara rinci sosok kakak asuh Kendati demikian, Muradi tak membeberkan secara rinci identitas kakak asuh Ferdy Sambo yang dimaksud. Dia hanya menegaskan kakak asuh itu memberikan jabatan Kadiv Propam kepada Sambo pada 2019.
Melejitnya karir Sambo di kepolisian diduga karena campur tangan sosok tersebut. Oleh sebab itu, Muradi meminta kepada tim khusus (timsus) bersama bareskrim Polri untuk menyelidiki peran dari sosok kakak asuh yang membantu Ferdy Sambo di kasus Brigadir J.
"Kalau enggak ini akan masuk angin. Dia akan mendapat hukuman yang minimal, padahal kan dia yang merusak semuanya. Harusnya dia hukumannya minimal 20 tahun, bisa seumur hidup atau hukuman mati," kata Muradi. (*)
Artikel Terkait
Banding Ferdy Sambo Ditolak, Tetap Dipecat dari Polri
Siapakah Sosok 'Kakak Asuh' yang Bakal Bantu Ringankan Vonis Ferdy Sambo Meski Sudah Habisi Brigadir J ?
Pengacara Ferdy Sambo Tak Tinggal Diam Usai Banding Ditolak, Sebut Bakal Ambil Langkah Lanjutan
Kuasa Hukum Ferdy Sambo Bantah Tuduhan Prof. Muradi Soal "Kakak Asuh"
Tak Lagi Ditahan di Patsus, Ferdy Sambo Dieksekusi ke Rutan Mako Brimob