HARIANHALUAN.COM - Tiga tenaga kerja asal China di industri nikel Sulawesi Indonesia mengajukan pengaduan ke komisi Hak Asasi Manusia (HAM) atas kondisi tempat kerja yang buruk.
Menurut pernyataan dari perwakilan firma hukum, para pekerja di PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) yang terletak di provinsi Sulawesi Tengah memberi pernyataan.
"Sebagai manusia, kami (pekerja) menderita banyak kerugian fisik, psikologis, dan finansial," dikutip oleh Harian Haluan dari Reuters pada Sabtu, 25 Februari 2023.
Indonesia mempunyai tujuan untuk mengembangkan daerah Sulawesi Tengah menjadi pusat penghasil baterai untuk kendaraan listrik dikarenakan cadangan nikelnya yang melimpah.
Oleh karena itu, banyak para pekerja yang mengeluh akibat kelelahan karena didorong untuk terus bekerja dengan giat.
Lebih dari selusin kesepakatan bernilai lima belas dollar yang telah ditandangani oleh produsen global termasuk Hyundai, LG, dan Foxconn dalam waktu tiga tahun oleh perusahaan tersebut.
Baca Juga: Viral Kasus Mario Dandy, Babe Cabita Aji Mumpung Minta Denda Pajaknya Rp70 Juta Dihapus:
Selain itu, banyak perusahaan China lainnya yang telah menjadi investor untuk mengembangkan industri nikel di daerah Sulawesi Tengah.
Permasalahan tersebut tidak hanya terjadi di perusahaan tersebut saja. Bulan Januari 2023, terdapat kerusuhan yang juga terjadi di Sulawesi Tengah melibatkan perusahaan nikel China yang bernama Jiangsu Delong.
Kejadian tersebut menewaskan dua orang pekerja yang salah satunya berkewarganegaraan China.
Baca Juga: Link Live Streaming dan Prediksi Skor West Ham vs Nottingham Forest di Liga Inggris
Firma Hukum AMAR dan salah satu kantor hukum mengatakan pekerja IMIP mengalami kondisi tempat kerja yang buruk.
Hal itu termasuk juga kurangnya peralatan keselamatan kerja dan jam kerja yang terus menerus tanpa istirahat, serta pemotongan gaji.
Tidak hanya itu saja, paspor milik tenaga kerja China juga ditahan dan mereka dilarang untuk membentuk serikat buruh.
Baca Juga: Jenguk Putra GP Ansor, Yenny Wahid Ingin Ada Keadilan untuk David dari Kasus Mario Dandy
Airlangga Julio dari firma hukum tersebut mengatakan bahwa tiga tenaga kerja China yang mengajukan komplain tersebut, sudah diperlakukan tidak layak di antara tahun 2020 dan 2022.
Uli Parulian Sihombing dari Komnas HAM mengatakan bahwa Komnas HAM tidak memiliki kewenangan untuk mengadili perusahan tersebut, namun mereka sedang memproses pengaduan dari para pekerja IMIP.
Para buruh mendesak Komnas HAM untuk mengusut dan memantau pelanggaran HAM yang ada di wilayah IMIP, baik terhadap pekerja asing maupun pekerja indonesia.
Meskipun terjadi pengaduan tersebut, pihak IMIP tidak langsung memberi tanggapan atas hal yang melibatkan perusahaannya tersebut. ***
Artikel Terkait
Gunakan Foto Rose BLACKPINK Untuk Pekerja Seks, Pihak Drama China Ini Sukses Dihujat
Heboh Isu Produk China, Ini Deretan Fakta Mobil Esemka
Status Mobil Esemka, Legislator: Sekadar Alat Politik, Ternyata Buatan China
Menlu Retno Marsudi Sambut Menlu Qing Gang di Jakarta, Diskusi Soal Kerjasama Indonesia-China
Gempa Bumi Berkekuatan M 7,2 Guncang Tajikistan, Dekat Perbatasan China
Hendra Setiawan Bikin Pebulutangkis Top China Ketar Ketir: Saya Terkesan