HARIANHALUAN.COM - Mario Dandy, anak eks pejabat pajak, tersangka kasus penganiyaan terhadap David, hingga kini masih menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan.
Mario Dandy telah ditetapkan sebagai tersangka, bersama rekannya. Dihadapan penyidik, anak mantan pejabat pajak itu pun mengaku sangat menyesal.
"Pas kemarin aku tanya 'kamu nyesel?' 'ya nyesel lah bu'. Iya, nyesel nyesel. Raut mukanya juga keliatan kalau nyesel," ujar Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi dikutip Harian Haluan.com dari PMJNews pada Minggu, 26 Februari 2023.
Baca Juga: Polisi Tangani Kasus Viral Pengasuh Panti Caci Maki, Ancam dan Aniaya Anak Autis di Palembang
Menurut AKP Nurma, pemuda berusia 20 tahun itu hanya menyampaikan permohonan maaf, dan belum menyampaikan permintaan damai dengan korbannya.
Dengan demikian, belum ada upaya restoratif justice dalam kasus penganiayaan tersebut.
"Belum ada mengarah ke situ (perdamaian)," katanya.
Sebagaimana diketahui, Mario Dandy ditetapkan sebagai tersangka karena menganiaya David, anak pengurus GP Ansor.
Baca Juga: Daftar 5 HP Harga Rp1 Jutaan Terbaru 2023 dengan Fitur Extended RAM, Ada Infinix, Samsung dan Redmi!
Peristiwa itu terjadi di wilayah perumahan Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Akibat ulah anak mantan pejabat pajak itu, korban hingga kini masih terbaring kritis di rumah sakit. Remaja 17 tahun tersebut mengalami luka cukup parah di bagian kepala.
Dari hasil penyelidikan sementara, pemicunya diduga masalah perempuan. Tersangka tak terima kekasihnya diganggu korban. (*)
Artikel Terkait
Xiaomi Redmi Note 11 Vs Samsung Galaxy A13, Battle Spek Memukau Harga Rp2 Jutaan, Mana yang layak Dibeli?
Terlambat Menyesal, Mario Dandy Ingin Jenguk David Tapi Terganjal Hal Ini
Pertama di Indonesia, Smelter Peleburan Tembaga Freeport di Gresik Jawa Timur Penunjang Baterai Mobil Listrik
Mayat Seorang Pria di Temukan Terkait Kail Pancing di Kelurahan Air Tawar Barat Kota Padang