HARIANHALUAN.COM - Sebuah video pidato berisikan ujaran kebencian kepada warga muslim dari seorang politisi India viral di media sosial.
Pidato yang serukan tindak kekerasan kepada warga muslim ini diserukan oleh anggota legislatif daerah Telangana di India, T Raja Singh.
Video tersebut diunggah ulang oleh akun Twitter Hindutva Watch yang menjadi organisasi pemantau laporan aksi serangan terhadap minoritas keagamaan di India.
Baca Juga: Ketua Umum NPC Sumbar Apresiasi Polisi karena Fasilitasi Disabilitas Urus SIM D
Menurut narasi video, T Raja Singh mengajak warga untuk lakukan tindak kekerasan kepada muslim dalam acara perayaan hari kelahiran Raja Hindi Shivaji Maharaj.
"Pemimpin sayap kanan Hindu dan legislator Telangana T Raja Singh menyampaikan seruan kebencian dan memberikan seruan terlarang untuk tindak kekerasan dan pembunuhan Muslim dalam acara yang membahas ribuan orang yang merayakan hari kelahiran Raja Hindi Shivaji Maharaj," tulis caption dalam video.
Belum ada respons dari pihak kepolisian hingga saat ini atas seruan kontroversial dari politisi tersebut.
Baca Juga: Punya Kekayaan Rp56 Miliar, Inilah 3 Daftar Harta Rafael Alun Trisambodo yang Tak Masuk LHKPN KPK
Ini juga bukan kali pertama Singh melakukan pidato berisi ujaran kebencian serupa.
Sebelumnya ia juga pernah menyampaikan hal serupa dalam acara yang digelar oleh kelompok hindur radikal yakni Sakal Hindu Samaj.
Dilansir dari The Indian Express, pad saat itu Singh meminta warga Hindu di India untuk memboikot produk-produk pedagang muslim.
Pidato Singh pada 29 Januari itu memicu surat teguran dari Kepolisian Hyderabad. Dia dianggap telah melanggar ketentuan yang dari Pengadilan Tinggi Telangana.
Dia juga sempat ditahan di penjara selama 2 bulan tahun lalu karena pelanggaran yang ia lakukan pada Agustus 2022 lalu.
Karena deretan aksinya yang kontroversial, Singh telah dinonaktifkan dari Partai Bharatiya Janata Party (BJP).***
Artikel Terkait
Pengacara Agnes Gracia Minta Media dan Buzzer Bersihkan Nama Baik Kliennya
Punya Kekayaan Rp56 Miliar, Inilah 3 Daftar Harta Rafael Alun Trisambodo yang Tak Masuk LHKPN KPK
Waspada! Ternyata Inilah 5 Makanan Bangsa Jin dan Setan
Nokia G22 Siap Meluncur, Tawarkan Fitur Baterai dan Layar Bisa Diganti Sendiri dengan Mudah
Ketua Umum NPC Sumbar Apresiasi Polisi karena Fasilitasi Disabilitas Urus SIM D
Wagub Sumbar Rencanakan Kerjasama Utilisasi Aset dan Unit Usaha Gerakan Pramuka