HARIANHALUAN.COM – Lusa nanti, KPK atau Komisi Pemberantasan Korupsi akan melakukan klarifikasi terkait harta kekayaan tak wajar dan rekening jumbo yang dimiliki oleh ayahanda Mario Dandy, Rafael Alun Trisambodo.
Jadwal klarifikasi tersebut telah direncanakan tepatnya pada Rabu, 1 Maret 2023.
Deputi Pencegahan KPK membenarkan hal tersebut bahwa Rafael Alun Trisambodo akan memenuhi undangan klarifikasi.
Baca Juga: Maraknya Pelecehan Seksual di Ibukota, Transjakarta Tambah 20 Armada Bus Pink Khusus Wanita
“Rabu nanti, yang bersangkutan (Rafael Alun Trisambodo) rencana diundang untuk klarifikasi,” ucap Pahala Nainggolan Senin ini.
Dalam pernyataannya, KPK sebenarnya tidak terlalu mempermasalahkan besaran harta kekayaan dari Rafael Alun tersebut, namun ditemukan ada ketidaksesuaian antara rekening jumbo miliknya dengan profilnya.
“Perolehan harta kekayaan dan asal dananya yang akan diklarifikasikan nantinya,” jelasnya.
Seperti yang sebelumnya diberitakan, putra Rafael Alun Trisambodo yakni Mario Dandy adalah tersangka penganiayaan terhadap David beberapa waktu lalu.
David merupakan anak dari petinggi atau pengurus Gerakan Pemuda GP Ansor, Jonathan Latumahina.
Kejadian inilah yang menyeret nama sang ayah dikarenakan gaya hidup glamour yang sering dilakukan Mario Dandy.
Dirinya kerap kali memamerkan harta kekayaan milik ayahnya di media sosial.
Ditelusuri, ternyata Rafael Alun Trisambodo memiliki harta kekayaan senilai Rp56,10 miliar dan melebihi kekayaan dari atasannya sendiri.
Artikel Terkait
Desain Gagah Harga Fantastis, Inilah Spesifikasi Mobil Jeep Rubicon Mario Dandy, Tersangka Penganiayaan David
Sindir Kasus Penganiayaan yang Dilakukan Mario Dandy, Bintang Emon: Aura Semena-Menanya Paling Berasa
Karangan Bunga Hiasi Mapolres Jaksel, Ungkapan Hati dan Desakan Agar Polisi Tangkap Kekasih Mario Dandy
Kronologi Penganiayaan David Versi Kekasih Mario Dandy, Pengacara Sebut A Ingin Menolong Korban
Gak Cuma 5 Tahun Penjara Ini Ancaman Hukuman Buat Mario Dandy, Bisa Kena Pasal Ini Juga!