HARIANHALUAN.COM - Pengadilan Negeri Jakarta Pusat atau PN Jakpus putuskan Pemilu ditunda sekurang-kurangnya 2 tahun 4 bulan dan 7 harri usai mengabulkan gugatan Partai Prima. Jadi Pemilu ditunda 2025.
Gugatan Partai Prima ke PN Jakpus dilayangkan pada 8 Desember 2022, karen aparpol ini merasa telah memenuhi syarat keanggotaan sebagai parpol peserta Pemilu 2024.
Akan tetapi pada saat proses verifikasi administrasi, Partai Prima dinyatakan tidak lolos oleh KPU sebagai peserta Pemilu 2024.
Baca Juga: Berhasil Tunda Pemilu, Pentolan Partai Prima Agus Jabo Dikenal Gahar, Soeharto Aja Tumbang
Merasa tidak terima, Partai Prima menilai ada kesalahan dalam Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) KPU menjadi penyebab masalah tidak lolosnya mereka.
Nah ketimbang penasaran yuk simak ulasan sejarah profil lengkap Partai Prima dalam artikel ini sebagaimana dikutip Harianhaluan.com dari berbagai sumber.
Partai Prima didirikan pada 1 Juni 2021 yang dipraksai oleh oleh sejumlah aktivis 98 yang saat ini telah menyebar di berbagai organisasi gerakan sosial, serikat buruh, tokoh Islam, pelaku usaha kecil dan menengah, kaum professional, aktivis perempuan, dan kaum muda.
Baca Juga: Berhasil Tunda Pemilu, Pentolan Partai Prima Agus Jabo Dikenal Gahar, Soeharto Aja Tumbang
Prima merupakan singkatan Partai Rakyat Adil Makmur yang mengusung ideologi sebagai partai politik alternatif yang meletakkan prinsip-prinsip Kebangsaan, Kerakyatan dan Keumatan sebagai tujuan utama politiknya.
Saat ini Partai Prima diketuai oleh Agus Jabo Priyono sejak awal partai ini didirikan 2021. Sosok Agus Jobo Priyono ini merupakan alumnus Universitas Sebelas Maret dan dulu juga pernah mendirikan PRD (Partai Rakyat Demokratik) bersama Budiman Sudjatmiko.
Jajaran PRIMA di tingkat pusat terdiri dari Dewan Pimpinan Pusat serta badan-badan otonom bernama Majelis yang terdiri dari Majelis Rakyat Adil Makmur, Majelis Pertimbangan Partai (MPP) dan Majelis Pakar (MP).
Baca Juga: Pemilu Ditunda Juli 2025, Alvin Lie: Porak Porandakan Indonesia, Ada Aroma Busuk
Artikel Terkait
Kader Partai Prima Ditahan Karena Tampar Polwan, Begini Kronologinya
Gugatan Partai Prima Dikabulkan, PN Jakarta Pusat Perintahkan KPU Pemilu Ditunda Juli 2025
Berhasil Tunda Pemilu, Pentolan Partai Prima Agus Jabo Dikenal Gahar, Soeharto Aja Tumbang
Ini Nama Hakim yang Putuskan Pemilu Ditunda 2025, Gara Gara Partai Prima