HARIANHALUAN.COM- Tokoh ekonom senior, Rizal Ramli merasa gembira ketika adanya gerakan The Real People Power di media sosial yang dilakukan oleh masyarakat.
Rizal Ramli membaca adanya gerakan tersebut dari dua kasus yang terjadi belakangan ini, yakni pada kasus Sambo dan kasus Mario Dandy yang merembet pada persoalan di Kementerian Keuangan.
“Saya terus terang gembira, ketika terjadi The Real People Power lewat sosial media,” ucap Rizal Ramli, dikutip harianhaluan.com dari kanal Youtube Indonesia Lawyers Club, Kamis, 2 Maret 2023.
Baca Juga: Tantangan Pemilu 2024, Kampanye Politik Tidak Berkualitas hingga Integritas Penyelenggara
Adapun the real people power 1.0 itu terjadi pada kasusnya Sambo, dimana jutaan orang dengan segala dimensinya terus konsen mengawal kasus tersebut. Sehingga membuat lembaga polisi mau tidak mau harus menindak tegas Sambo.
Kemudian kasus yang menerpa jajaran Kementerian Keuangan, tepatnya pada Ditjen Pajak beberapa waktu kebelakang menunjukkan potensi The Real People Power 2.0.
Sebab viralnya kasus tersebut hingga mengundang perhatian publik, tidak terlepas dari peranan netizen di media sosial. Dimana masyarakat menuntut oknum-oknum pajak untuk tidak lagi bersikap hedon dan korup.
Baca Juga: Tak Percaya Sri Mulyani Reformasi Kemenkeu, Rizal Ramli Kok Sebut Sambo: Tak Mungkin Terjadi
“Ini bakal bisa menjadi the raal people power lewat sosial media 2.0, yaitu tuntutan kepada oknum-oknum pajak atau keuangan, untuk jangan lagilah hedon, jangan lagilah korup,” jelas Mantan Menteri Keuangan tersebut.
Sebagaimana yang diketahui, tindakan penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy terhadap David merembet pada pekerjaan orang tua pelaku, yakni Rafael Alun Trisambodo.
Baca Juga: PN Jakpus Putuskan Pemilu 2024 Ditunda ke 2025, Feri Amsari: Putusan yang Gak Ada Gunanya!
Baca Juga: Jejak Gusmiati Suid, Koreografer Tari yang Padukan Silek dan Budaya Tradisi Minangkabau
Rafael Alun Trisambodo sendiri merupakan pejabat eselon III Ditjen pajak. Dimana gaya hidup hedonis keluarga mereka menjadi sorotan dan viral di media sosial.
Pasalnya, netizen menilai kekayaan tersebut tidak wajar dimiliki oleh seeorang ASN. Ditambah lagi, berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKP) KPK, jumlah harta kekayaan RAT mencapai Rp56 Miliar.
Bahkan tak lama setelah kasus tersebut, netizen juga menyoroti gaya hidup Eko Darmanto, seorang pejabat Bea Cukai di Yogyakarta. Dimana melalui akun media sosialnya, ia sering memamerkan harta kekayaannya.
Artikel Terkait
Ekonom Rizal Ramli Komentari Cara Sri Mulyani Pinjam Uang, Salah Satunya Dari Dana Haji
Tak Percaya Sri Mulyani Reformasi Kemenkeu, Rizal Ramli Kok Sebut Sambo: Tak Mungkin Terjadi
Rizal Ramli Nilai Data Kepatuhan LHKPN Kemenkeu Hanya Figura Saja, Tak Pernah Dimanfaatkan
Ungkap Kasus dan Kesalahan Sri Mulyani Selama Jadi Menteri Keuangan, Rizal Ramli: Saya Ada Bukti-buktinya!
Sri Mulyani 'Meradang' Anak Buah Berulah, Misbakhun Sebut Hanya Demi Jaga Citra Pribadi