HARIANHALUAN.COM- Anggota Komisi VII DPR RI, Sartono, mengimbau kepada lembaga-lembaga berwenang di Indonesia seperti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengawasi pemberian insentif pembelian kendaraan listrik.
Sartono menyampaikan, bahwa insentif kendaraan listrik menurut Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) rencananya akan mulai diberikan pada Maret 2023 ini, tidak akan banyak mengurangi polusi yang berasal dari kendaraan bermotor.
Baca Juga: Update Terkini Jumlah Korban Tewas Kebakaran Depo Pertamina Plumpang
Sartono berharap agar pada pelaksanaannya, kebijakan ini bisa transparan. Dirinya secara khusus meminta lembaga BPK dan KPK untuk terus mengawasi pelaksanaan insentif kendaraan listrik tersebut.
"Oleh karenanya saya berharap kebijakan ini agar transparan. Bahkan ia juga meminta lembaga keuangan Negara serta lembaga berwenang lainnya, seperti BPK dan KPK agar memantau pelaksanaan kebijakan ini," katanya
“Jangan sampai terjadi penyimpangan, sehingga berpotensi mengurangi pendapatan Negara, bahkan bisa merugikan Negara,” ujar Sartono, pada Jumat, 3 Maret 2023 dikutip dari dpr.go.id.
Baca Juga: Sejarah Depo Plumpang Mulai Sejak Didirkan Pada 1974, Ternyata Sudah Pernah Meledak Sebanyak Ini
Dirinya berpendapat, kebijakan ini bukan dalam penggantian kendaraan berbahan bakar minyak atau fosil ke kendaraan listrik.
Ia menuturkan, jika kendaraan berbahan bakar minyak atau fosil saat ini jumlahnya sekitar 180 juta unit. Dengan jumlah sebanyak itu, Sartono menilai polusi udara masih akan terus terjadi. Bahkan penjualan kendaraan berbahan bakar minyak juga masih terus berjalan.
“Dengan tidak dikonversikan kendaraan BBM yang jumlahnya sekitar 180 juta unit ini, maka polusi tetap ada. Kebijakan pemberian insentif atau subsidi pada pembelian motor dan mobil listrik ini pun tidak akan berpengaruh terhadap pengurangan tingkat polusi udara akibat kendaraan bermotor, kecuali kendaraan berbahan fosil yang sudah ada dikonversikan ke kendaraan listrik. Sehingga yang ada di jalan merupakan kendaraan listrik," jelasnya.
Politisi Fraksi Partai Demokrat ini berujar, kendaraan listrik ini juga tidak seutuhnya non fosil, hal tersebut terjadi dikarenakan pembangkit energi listrik di Indonesia juga masih didominasi oleh batu bara yang masih merupakan energi fosil.
Meski demikian, Ia menekankan, upaya Pemerintah terhadap pengurangan emisi karbon dan gas rumah kaca tetap harus dilakukan. (*)
Artikel Terkait
Kunci Jawaban SBK Kelas 8 Halaman 96 Seni Budaya Kurikulum 2013 Uji Kompetensi Bab 6 Musik Iringan Tari
Puslabfor Turun Tangan Usut Penyebab Kebakaran Depo Plumpang Pertamina
Bio Farma Hadirkan 3 UMKM Binaan pada Pameran Inacraft 2023
RS Polri Mendadak Jadi Posko Masyarakat Korban Kebakaran Depo Plumpang Pertamina
Kalahkan Ronaldo Dalam Lelang, Messi Miliki Ferari Langka Spider Scaglietti 1957 Seharga Rp545 Miliar!