Dengan 8 bank yang terlibat dan satu bank kena denda 300 miliar, maka 8 bank itu wajib bayar denda ke negara totallnya 2,5 triliun.
Baca Juga: Walah! Eks Mertua Malah Minta Tagihan Pengacara ke Keluarga Abby Choi
"Yang jadi korban pengaduan bukan saya saja, pengaduan saya dan istri saya, ada dua pengaduan. Berarti 2,4 triliun itu dikali dua jadi 4,8 triliun," detail Bursok.
Jumlah kalkulasi potensi negara dapat pemasukan denda triliuanan itu bisa saja lebih. Entah berapa hitungan dari Dirjen Pajak.
"Itu kan merupakan PNBP (pendapatan negara bukan pajak) sanksi dari pelanggaran UU. Dari Pajak harus bisa dihitung, makanya kantor pajak harus masuk, baru nanti bisa kelihatan (potensi pemasukan negara)" jelasnya.
Baca Juga: PNP Lepas Mahasiswa D2 Fast Track Magang di 3 Perusahaan, Ada si Kembar juga Nih
Dalam upaya membongkar kasus perusahaan investasi bodong ini proses hukum, Bursok dan istrinya mengaku sampai diiming-imingi duit suap 25 miliar.
Bisa saja Bursok dan istrinya ambil tawaran suap itu, namun Bursok dan istri tegas menolaknya demi negara mendapatkan potensi pemasukan.(*)
Artikel Terkait
Kisah Pilu Bursok, Rela Makan Nasi Bungkus Sekeluarga Demi Cicilan Hotel
Cerita Bursok Anak Buah Sri Mulyani Tolak Suap 25 Miliar, Demi Negara Dapat 4,8 Triliun: Saya Ingin Adil
Tarif Hotel Tempat Bursok yang Gugat Sri Mulyani, Gaji UMR Dijamin Menjerit
Bursok Dirjen Pajak Ogah Mundur Lawan Kezaliman: Nyawa Saya dan Istri Saya Pertaruhkan
Nantangin Sri Mulyani, Bursok Tolak Suap 25 Miliar, Kok Aduannya Dibilang Masalah Pribadi, Ini Responsnya