Wah Bursok Anthony Heran Banget kasus Mario Dandy Kok Cepat Viral: Tak Ada Kerugian Negara Lho

- Senin, 6 Maret 2023 | 16:36 WIB
 Bursok Anthony heran banget kasus Mario Dandy (Kolase foto Promedia dan dokumen pribadi Bursok)
Bursok Anthony heran banget kasus Mario Dandy (Kolase foto Promedia dan dokumen pribadi Bursok)

HARIANHALUAN.COM - Pegawai pajak yang nantangin Menkeu Sri Mulyani, Bursok Anthony Marlon heran bukan main dengan viral kasus Mario Dandy yang menyeret nama Rafael Alun Trisambodo.

Bursok yang nantang Sri Mulyani buntut pengaduannya dua tahun diabaikan ini menyoroti kasus Mario Dandy, kok bisa cepat viral gitu ya, padahal tidak ada kerugian negara menurutnya dari kasus tersebut.

Bandingkan dengan pengaduannya soal perusahaan investasi bodong, Bursok tegas mengatakan dalam aduan ini jelas ada potensi kerugian negara mencapai triliunan.

Baca Juga: Bahas Kebakaran Depo Plumpang, Komisi VI DPR RI Bakal Panggil Dirut Pertamina

Bursok heran kenapa kasus Mario Dandy yang sudah tergolong cukup umur bisa viral, malah sampai mencoreng nama Dirjen Pajak.

"Kasus Mario Dandy itu kan penganiayaan, Mario Dandy itu cukup umur 20 tahun, memang korbannya masih di bawah umur Tapi itu pelakunya sudah dewasa sehingga sudah dewasa apapun dilakukan Mario Dandy itu harusnya tidak disangkutpautkan dengan ortunya dan Ditjen Pajak," jelas Bursok kepada Harianhaluan.com, Senin 6 Maret 2023.

Faktanya, Bursok mencermati, kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy semakin ke sini makin menyeret nama Ditjen Pajak.

Baca Juga: Warganet Sebut Rafael Alun Termasuk Strawberry Parents, Apa Artinya?

"Selama ini (kasus Mario Dandy) dikaitkan terus, memang heboh dan saya lihat dari pernyataan Ibu Menteri, sehingga terbawa arus terbawa nama Ditjen Pajak," kata dia.

Pegawai pajak Ditjen Pajak Kanwil Sumatera Utara II itu agak menyayangkan kenapa Kemenkeu tidak bisa menanggulangi isu sehingga makin liar mencoreng institusi.

"Ini kok kasus penganiayaan kok cepat sekali viral kan, padahal nggak ada kerugian negara juga lho. Pengaduan saya kan jelas ada kerugian negara kok nggak cepat ditanggapi," katanya.

Baca Juga: Baru Datang Beri Pesan Menohok, Jokowi Datangi Korban Kebakaran Depo Pertamina Plumpang: Ini Zona Berbahaya!

Bursok mengkalkulasi, negara bisa mendapatkan setidaknya 4,8 triliun jika pengadukannya soal perusahaan investasi bodong itu diproses dengan tegas oleh Kemenkeu dan kepolisian.

Hitung hitungannya begini. Kasus perusahaan investasi bodong itu kan melibatkan 8 bank di Indonesia.

Halaman:

Editor: Amal Nur Ngazis

Sumber: Wawancara

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X