Sudah Dibuka! Program Angkut Motor Gratis atau Motis 2023, Syarat Mudah Dijamin Aman

- Selasa, 7 Maret 2023 | 05:15 WIB
Sudah Dibuka! Program Angkut Motor Gratis atau Motis 2023, Syarat Mudah Dijamin Aman (motis.djka.dephub.go.id)
Sudah Dibuka! Program Angkut Motor Gratis atau Motis 2023, Syarat Mudah Dijamin Aman (motis.djka.dephub.go.id)

HARIANHALUAN.COM - Program angkut motor gratis (Motis) oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub) 2023 sudah dibuka.

Program motis oleh Kemenhub ini dibuka secara resmi melalui akun instagram Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) mulai 1 Maret 2023 hingga 3 Mei 2023

Dilansir HARIANHALUAN.COM dari laman motis.djka.dephub.go.id pada 6 Maret 2023, Kemenhub memaparkan beberapa syarat dan ketentuan kepada peserta program montis 2023.

Baca Juga: Sanggup Screen Time Hingga 20 Jam, Segini Harga Samsung Galaxy Book Flex dan Spesifikasinya

Syarat dan ketentuan tersebut diantaranya :

Mendaftarkan diri melalui mudikgratis.dephub.go.id atau melalui posko pendaftaran terdekat yang ditunjuk Kemenhub:

Harus memiliki KTP, KK, dan SIM C

Kapasitas mesin motor maksimal 200 cc

Satu motor dapat difasilitasi pembelian 2 tiket penumpang dengan ketentuan: penumpang kedua harus tercantum dalam KK peserta terdaftar dan tiket yang telah dibeli tidak dapat dibatalkan.

Baca Juga: Ganjar Pranowo Tanggapi Isu Penundaan Pemilu 2024 oleh PN Jakpus: Seharusnya Masuk Ranah Bawaslu

Setelah berhasil mendaftar, wajib verifikasi ke posko sesuai dengan waktu yang telah dipilih saat mendaftar, jika tidak data akan dihapus secara otomatis.

Bagi peserta yang hanya mendaftarkan sepeda motor tanpa penumpang , wajib menunjukkan bukti mudik moda transportasi lainnya.

Sepeda motor diserahkan H-1 sebelum tanggal keberangkatan sepeda motor.

Saat menyerahkan sepeda motor, wajib menunjukkan KTP asli pendaftar dan bukti pendaftaran.

Halaman:

Editor: Jefli Bridge

Sumber: Kemenhub

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X