HARIANHALUAN.COM - Polemik penundaan Pemilu 2024 masih terus bergulir hingga menjadi perhatian banyak pihak.
Salah satunya adalah Menko Polhukam, Mahfud MD yang menuding adanya permainan dalam putusan penundaan Pemilu 2024 tersebut.
Namun di sisi lain, Partai Prima meminta Mahfud MD menahan diri agar tidak mengomentari masalah penundaan Pemilu 2024 itu.
Baca Juga: Young Lex Mau Terjun ke Dunia Politik, Ternyata Ini Impian yang Ingin Diperjuangkannya
Hal ini dikarenakan Wakil Ketua Umum Partai Prima, Alief Kamal menilai bahwa putusan itu sudah sesuai logika.
"Kalau seperti Pak Mahfud sebagai Menko Polhukam yang seharusnya menahan diri untuk tidak mengomentari putusan pengadilan berlogika seperti itu (permainan), wajar dong kami berlogika seperti itu," kata Alief Kamal.
Kamal juga meminta Mahfud MD untuk memberikan pembuktian terkait tudingannya dan mendorongnya untuk membuka siapa saja pihak yang bermain dalam putusan itu.
Baca Juga: Superhero Tokusatsu Lokal Bardion Ramaikan The Jakarta 18th Toys and Comics Fair 2023
"Soal dituduh kami ada permainan, presiden pun mengatakan, justru yang kelabakan itu ada beberapa ketua umum partai, ada Pak Mahfud yang menuduh kiri kanan. Ya sudah kalau kemudian ada tuduhan-tuduhan seperti itu, buktikan dong. Dibuka siapa saja yang bermain dalam putusan-putusan ini," ujarnya.
Kamal menambahkan bahwa sebenarnya, Partai Prima sejak awal tidak sepakat jika Pemilu 2024 ditunda, apalagi soal wacana perpanjangan jabatan presiden.
Pihaknya juga mempersilakan masyarakat untuk menelusuri jejak digital atas sikap penolakan Partai Prima itu.
Baca Juga: Toyota Percepat Ekosistem Baterai hingga Populasi Mobil Listrik, Ternyata Ini Tujuannya
Sebelumnya, PN Jakpus memenangkan gugatan Partai Prima terhadap KPU pada hari Kamis, 2 Februari 2023.
Hal ini lantaran Partai Prima merasa dirugikan dalam tahapan pendaftaran dan verifikasi parpol calon pesera Pemilu 2024. ***
Artikel Terkait
Heboh Gugatan Partai Prima Bikin Pemilu Diundur Sampai 2025, Begini Isi Putusan yang Dikeluarkan PN Jakpus
KPU Soal Gugatan Tunda Pemilu Partai Prima: Awas Jangan Salah Tafsir
Partai Prima Tuding Sejumlah Pihak Salah Paham soal Gugatannya ke PN Jakpus
Partai Prima Minta Pejabat Negara Hormati Putusan PN Jakpus Terkait Penundaan Pemilu 2024
Mahfud MD Sebut Vonis PN Jakpus Terkait Penundaan Pemilu Harus Dilawan, Ajak KPU Banding