HARIANHALUAN.COM - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Kurniasih Mufidayati, menyampaikan tanggapannya terkait rencana Pemerintah dalam pembatalan penghapusan tenaga kerja honorer pada November 2023, dirinya menganggap perlu adanya realisasi dengan penerbitan regulasi baru.
Kurniasih Mufidayati mengungkapkan, hal itu tersebut menjadi penting, terlebih Pemerintah seharusnya lebih memperhatikan kesejahteraan dari para tenaga honorer yang telah banyak berkontribusi kepada negara.
Kurniasih Mufidayati mengatakan, jika pihaknya menerima keluh kesah dari para tenaga honorer yang hingga saat ini masih tidak mengetahui statusnya sebelum ada kebijakan yang lebih jelas.
Baca Juga: Kembalinya Romahurmuziy ke Politik Tingkat Tinggi, Beberapa Momen Akrab dengan Jokowi
"Harapan hanya akan menjadi kenyataan jika sudah muncul regulasi yang merevisi peraturan sebelumnya. Sebelum itu terjadi, tenaga kerja honorer masih harap-harap cemas menunggu kepastian hukum," ujar Kurniasih, keterangan tertulis dikutip HarianHaluan.com, Selasa, 7 Maret 2023.
Politisi Fraksi PKS ini mengimbau kepada Pemerintah untuk mencarikan solusi bagi para honorer yang belum terseleksi menjadi PPPK maupun PNS.
Dirinya juga menekankan agar pemerintah tidak mengabaikan peran dari para tenaga honorer yang selama ini telah memberikan kontribusi.
Ia menyebutkan, saat pandemi Covid-19 banyak sekali tenaga honorer dibidang kesehatan yang juga turut serta dalam membantu menangani pandemi Covid-19 di tanah air.
"Terutama honorer tenaga kesehatan yang sudah terbukti membantu dengan segala risiko dalam penanganan pandemi covid-19. Belum lagi akhir-akhir ini kita juga dihadapkan dengan berbagai penyakit misterius yang merebak dengan cepat dan menimbulkan kecemasan," sebutnya.
Kurniasih juga mengingatkan persoalan lain yakni terkait kemerataan yang belum tercipta di Indonesia.
Ia berharap, Pemerintah memiliki langkah konkret dalam menyelesaikan masalah tersebut.
"Belum lagi bicara sebaran tenaga kesehatan yang belum merata, perlu terobosan kebijakan untuk bisa mengisi tenaga kesehatan baik dari honorer maupun jalur non honorer menjadi PPPK atau ASN," pungkasnya
Artikel Terkait
Honorer Nakes dan Non-Nakes Punya Peran Penting, Legislator Ini Minta Kesejahteraannya Diperjuangkan!
Minta Honorer Dipertahankan, Sultan: Definisi ASN Perlu Diperluas
MenPANRB Soal Honorer Mau Dihapus: Ada Opsi Pengangkatan Seluruhnya Tapi Beban Fiskal Bisa Melonjak
Temui Ketua DPD RI, Para Guru Honorer Adukan Nasib, Lulus Passing Grade Tidak Diusulkan Masuk Formasi PPPK
Tenaga Honorer Bakal Batal Dihapus, Legislator Minta Kesejahteraan Lebih Diperhatikan