Kegiatan ini punya peran strategis dalam penyusunan rencana kerja pemerintah kota Pariaman, apalagi melihat kondisi keuangan yang masih terbatas.
Inovasi dan kreativitas seluruh jajaran ASN sangat dituntut untuk kemajuan Kota Pariaman, sekaligus dengan inovasi yang mempunyai dampak positif bagi masyarakat.
Musrenbang merupakan forum antar pemangku kepentingan untuk menyempurnakan rancangan RKPD berdasarkan Rancangan Renja SKPD hasil pra Musrenbang Kota dan Musrenbang Kecamatan dengan memperhatikan RPJMD, Renstra SKPD serta kinerja pembangunan tahun sebelumnya dan tahun berjalan.
Aspirasi pemangku kepentingan sebagai variabel dalam penetapan program kualitas pembangunan yang berorientasi kepada pemenuhan dan pemerataan hak dasar masyarakat yang berkeadilan dan ber-kesinambungan sangat dibutuhkan, karena akan dituangkan dalam RKPD kota Pariaman Tahun 2024.
Pelaksanaan musrenbang dapat menjadi media pembentukan komitmen seluruh stakeholder untuk pembangunan dan keterkaitan konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan pengawasan.
Baca Juga: Musrenbang RKPD Kecamatan di Pesisir Selatan Jaring Aspirasi Masyarakat untuk Pembangunan 2024
"Hasil musrenbang ini juga sebagai pedoman dalam penyusunan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS)," katanya.
Terkait menanggulangi masalah stunting, agar selalu melibatkan semua pihak, semoga pada semester ini dapat turun drastis.
Dalam waktu dekat, kata Walikota, akan disusun buku 5 tahun Kota Pariaman sehingga semua pihak dapat membaca dan melihat perkembangan 5 tahun terkahir. ***
Artikel Terkait
Pemkab Solok Selatan Musrenbang di Sungai Pagu, Bupati: Pertumbuhan Ekonomi Tinggi Dibanding Kecamatan Lain
Sekda Pesisir Selatan Buka Musrenbang RKPD Kecamatan Bayang Utara
Kunjungi Desa Mojorejo, Ketua DPD RI Siap Dorong Hasil Musrenbang Madiun
Musrenbang RKPD Kecamatan di Pesisir Selatan Jaring Aspirasi Masyarakat untuk Pembangunan 2024
Pemkab Tanah Datar Gelar Musrenbang RKPD, Bupati Eka Putra: Ini Penting untuk Kesejahteraan Masyarakat