Usut Modus Dagang Petugas dan Wajib Pajak, Integritas Kementerian Keuangan Diragukan?

- Kamis, 9 Maret 2023 | 20:04 WIB
Modus dagang petugas dan wajib pajak dalam Kementerian Keuangan (ist)
Modus dagang petugas dan wajib pajak dalam Kementerian Keuangan (ist)

HARIANHALUAN.COM- Skandal harta tak wajar petugas pajak, Rafael Alun Trisambodo dan Eko Darmanto membuka tabir persoalan di kementerian keuangan khususnya ditjen pajak dan bea cukai.

Pasalnya, setelah kasus Rafael Alun Trisambodo dan Eko Darmanto tersebut menjadi sorotan publik, muncul kasus-kasus berikutnya yang serupa di tubuh kementerian keuangan.

Teranyar, terungkapnya dugaan peredaran uang mencurigakan di Kementerian keuangan, khususnya di Ditjen Pajak dan Bea Cukai senilai Rp300 Triliun yang melibatkan banyak pegawai pajak, sesuai yang disampaikan oleh Mahfud MD.

Menguapnya kasus-kasus seperti itu, tentunya menyebabkan munculnya erosi kepercayaan dari publik kepada kementerian keuangan yang diamanahkan sebagai bendahara negara. Hal ini juga diakui oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Langkah Erick Thohir Relokasi Depo Pertamina Plumpang Dinilai Korbankan BUMN dan Pentingkan Politik

Baca Juga: Cerita Babe Cabita Jual Aset Demi Bayar Pajak: Orang Bayar Pajak Jangan Makin Dipijak Pak

“Terjadi erosi kepercayaan kepada kita, kita meresa kecewa pasti, marah juga, dikhianati jelas dan saya haqqul yakin, mayoritas anda semuanya ini adalah pekerja yang betul-betul dedikasinya tinggi,” ucap Sri Mulyani, saat memberikan arahan kepada jajarannya.

Munculnya erosi kepercayaan kepada kementerian keuangan itu terlihat dari maraknya seruan stop bayar pajak yang dilontarkan masyarakat di media sosial.

Bahkan muncul seruan kepada Sri Mulyani untuk mengundurkan diri, sebagai bentuk tanggung jawabnya atas munculnya kasus tersebut di lembaga yang dipimpinnya, seperti yang disuarakan oleh Rocky Gerung.

Rocky Gerung menilai Sri Mulyani telah gagal dalam membenahi kementerian keuangan, menurutnya upaya untuk membersihkan diri dengan mengundang media dan lainnya, bukan pilihan yang tepat.

“Cara paling bagus untuk membersihkan diri adalah dengan mengundurkan diri,” ucap Rocky Gerung, dikutip harianhaluan.com dari kanal Youtube pribadinya.

Baca Juga: Asbon Madjid Pimpinan Orkes Gumarang, Pelopor Modernisasi Lagu Minang Hingga Digemari se-Nusantara

Baca Juga: Musrenbang RKPD 2024 Dibuka, Begini Arahan Walikota Pariaman

Terungkapnya kasus-kasus yang melibatkan petugas atau pegawai pajak tentu bukanlah hal yang baru di Republik ini. Dulu pernah ada kasus serupa yakni Gayus Tambunan dan Angin Prayitno.

Gayus Tambunan yang hanya menjabat sebagai pegawai pajak golongan IIIA itu, memiliki rekening fantastis mencapai Rp28 Miliar. Jika dihitung dari gaji dan tunjangannya, ia diperkiran butuh 688 tahun untuk mengumpulkan uang sebanyak itu.

Halaman:

Editor: Nova Anggraini

Sumber: Yotube

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X