Kemenag Buka 11 Formasi Jabatan Setingkat Eselon II, Cek Jadwal Pendaftaran dan Tahapan Seleksinya

- Jumat, 10 Maret 2023 | 20:55 WIB
Gedung Kementerian Agama (Dok. Kemenag)
Gedung Kementerian Agama (Dok. Kemenag)

HARIANHALUAN.COM - Kementerian Agama (Kemenag) membuka seleksi terbuka untuk 11 formasi jabatan setingkat Eselon II

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenag, Nizar, mengatakan.

“Pendaftaran 11 formasi jabatan Kemenag dibuka secara online mulai hari ini 7 – 21 Maret 2023,” ungkap Nizar di Jakarta, keterangan tertulis dikutip HarianHaluan.com, Jumat, 10 Maret 2023.

Baca Juga: Instagram Istri Ammar Zoni Banjir Komentar Netizen: Kirain Beneran Bahagia

Sekjen menjelaskan, bagi para pelamar yang tertarik untuk bergabung dengan Kemenag dapat melakukan pendaftaran melalui laman Seleksi Terbuka JPT Kementerian Agama atau melalui link https://ropeg.kemenag.go.id/apps/seleksijpt/.

“Pelamar yang dinyatakan selesai proses pendaftarannya adalah mereka yang telah mendapatkan kartu tanda bukti pendaftaran online. Jadi saat mendaftar, peserta harus memastikan dia mendapat bukti pendaftaran online nya,” imbuh Nizar.

Semnetara itu, Kepala Biro Kepegawaian Setjen Kemenag, Nurudin, menerangkan terkait tahapan seleksi Kemenag. Dirinya menuturkan, jika terdapat ada dua tahap seleksi yang akan dilakukan, yaitu: administrasi dan kompetensi.

Baca Juga: Pupuk Langka Walaupun Indonesia Sudah Impor 6,3 juta Ton! Ternyata Ini Masalahnya

“Hasil seleksi administrasi akan diumumkan pada 27 Maret 2023. Pelamar yang dinyatakan berhak mengikuti seleksi kompetensi adalah pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi,” tutur Nurudin.

Nurudin menambahkan, teruntuk seleksi kompetensi nantinya akan meliputi penulisan makalah, asesmen kompetensi, wawancara akhir, dan rekam jejak. Penulisan makalah sendiri akan dilaksanakan pada 29 Maret 2023.

Untuk Tahap Asesmen Kompetensi dilaksanakan pada 30 Maret hingga 1 April 2023. Adapun wawancara akhir, pelaksanaannya pada 8 dan 9 April 2023.

Baca Juga: Xiaomi 13 Lite Akan Hadir di Indonesia, Intip Spesifikasi dan Harganya

Lebih lanjut, bagi pelamar yang telah mengikuti seluruh tahapan seleksi kompetensi, Nurudin menandaskan, pelamar wajib menyertakan surat keterangan sehat jasmani dari dokter umum, surat keterangan sehat rohani dari dokter jiwa atau psikiater, serta surat keterangan bebas narkoba dengan hasil laboratorium.

“Hasil akhir seleksi diumumkan pada 14 April 2023, berupa daftar 3 (tiga) nama pelamar berdasarkan peringkat nilai terbaik per jabatan yang disusun berdasarkan urutan abjad,” tandasnya.

Halaman:

Editor: Dwi Reka Barokah

Sumber: Kemenag

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X