HARIANHALUAN.COM- Natalius Pigai, mantan penyelidik Komnas HAM ikut menyoroti mengenai Meteri Keuangan, Sri Mulyani yang saat ini merangkap hingga 30 jabatan.
Natalius Pigai mengomentari mengenai perolehan gaji yang diterima Sri Mulyani saat merangkap jabatan tersebut. Dimana dari keterangan Sri Mulyani, ia hanya menerima gaji dari satu jabatan.
“Saya ini ex Kasubag Peneliti PNS, Kasubag Statistik Kemnaker RI dan Peyelidik Komnas HAM. Kau jangan bodohi se RI. Aturannya betul gaji satu tapi honor itu wajib sebagai upah jabatan,” tulis Natalius Pigai, dikutip harianhaluan.com dari akun Twitternya, 13 Maret 2023.
Baca Juga: Dilematis Keberadan Pakaian dan Sepatu Bekas Impor di Pasar Domestik Indonesia
Baca Juga: Intac Beberkan Alasan Kenapa Sistem Pajak Rumit dan Menakutkan
Aktivis HAM dari Papua tersebut pun memperkirakan penerimaan gaji yang bisa didapatkan, dari posisi Sri Mulyani yang saat ini merangkap hingga 30 jabatan.
“30 jabatan kalau satu jabatan diberi honorarium rata-rata Rp30 juta, maka SMI terima Rp1 miliar per bulannya dan Rp12 miliar pertahunnya atau Rp60 miliar dalam lima tahun,” jelas Natalius Pigai.
Sri Mulyani sebelumnya mengakui bahwa dirinya saat ini merangkap 30 jabatan. Hal itu diungkapkanya, pasca merespon persoalan mengenai jajaran Kemenkeu yang banyak merangkap jabatan sebagai komisaris BUMN.
Menurut Sri Mulyani hal tersebut tidak terlepas dari peraturan perundang-undangan, dimana kementerian keuangan dianggap sebagai ultimate shareholder untuk menjaga keuangan negara di intansi atau lembaga terkait.
“Komisaris dalam hal ini, wakil-wakil menteri BUMN, wakil menteri keuangan itu adalah assigment (penugasan) dari negara untuk kita. Saya tidak aware itu melanggar aturan,” ucap Sri Mulyani, dikutip harianhaluan.com dari kanal Youtube MetroTv.
Baca Juga: Pengamat Sebut Jokowi Mainkan Peran King Maker Jelang Pemilu 2024, Untuk Pertahankan Legasi?
Baca Juga: Asbon Madjid Pimpinan Orkes Gumarang, Pelopor Modernisasi Lagu Minang Hingga Digemari se-Nusantara
Pasca pernyataan mantan Direktur eksekutif Bank Dunia tersebut, banyak mengundang polemik ditengah-tengah masyarakat serta pengamat, dimana azas kepantasan tersebut dipertanyakan.
Namun menurutnya persoalan pantas atau tidak pantas mengenai rangkap jabatan tersebut tidak terlepas dari peran Kementerian Keuangan sebagai ultimate shareholder dalam mengawasi penggunaan keuangan negara di BUMN.
Sebagaimana yang diketahui, saat ini kemenkeu tengah menjadi sorotan publik, pasca terungkapnya kasus harta tak wajar yang dimiliki oleh jajaran kemenkeu.
Artikel Terkait
Jokowi Tak Disambut Pejabat AS, Natalius Pigai: Gara-gara Dukung Rusia
Rizal Ramli Sebut Sri Mulyani Lap Kotor yang Sok Bersih, Rugikan Negara di Balik Kebijakan Hutang
Sri Mulyani Berdalih Tak Tahu Aliran Dana Rp300 Triliun di Kemenkeu, Boyamin : Saya Tidak Percaya
Kepemimpinan Sri Mulyani Dipertanyakan, Boyamin Ada Pegawai Bea Cukai Pungli Malah Dipromosikan
Anasir Pemikiran Rocky Gerung Sebut Sri Mulyani Berpotensi Seperti Menteri Keuangan Prancis ‘Silhouetee’