HARIANHALUAN.COM - Fenomena pejabat tak patuh pajak akhir-akhir ini mengemuka setelah adanya kasus yang menimpa salah sejumlah pejabat di Ditjen Pajak, Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, fenomena tersebut lantas menjadi pertanyaan masyarakat tentang perlunya kepatuhan pajak sebagai salah satu syarat untuk menjadi Calon Presiden (Capres) dan Calom Wakil Presiden (Cawapres).
Menanggapi itu, Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin mengungkapkan bahwa dirinya sepakat apabila kepatuhan pajak dijadikan salah satu syarat untuk menjadi Capres dan Cawapres.
“Saya kira itu sudah jelas, justru Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LKHPN) itu menjadi bagian yang harus dilaksanakan sebenarnya dan kewajiban pajak itu juga jangan sampai (tidak dilakukan),” ujar Wapres saat memberikan keterangan pers,dikutip Selasa, 14 Maret 2023.
Terlebih lagi, isu pajak saat ini tengah menjadi pembicaraan publik. Dengan demikian, sambung dia, momentum tepat bila syarat kepatuhan pajak diterapkan untuk mendongkrak peningkatan pemasukan pajak.
“Dengan munculnya pembicaraan masalah pajak ini, diharapkan saja [penerimaan pajak] lebih baik dari tahun kemarin, dan Pemilu jangan sampai menjadi penyebab berkurangnya penerimaan pajak,” ungkapnya.
Wapres menegaskan, berbagai program pemerintah khususnya yang dibiayai dari hasil pajak juga akan terus berjalan.
“Jangan sampai program-program terganggu karena adanya Pemilu, baik program penanggulangan stunting, inflasi, kemiskinan ekstrem, karena kandidat sibuk berkampanye. Termasuk juga mengenai kepatuhan pajak, karena semua pembangunan dibiayai melalui hasil pajak,” tegasnya.
Baca Juga: Muslim Wajib tahu! Ternyata ini Hukum Ghibah saat Menjalankan Ibadah Puasa Bulan Ramadhan
Tidak hanya Wapres, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian juga sepakat bahwa kepatuhan pajak penting sebagai syarat bahkan tidak hanya untuk menjadi Capres dan Cawapres, tetapi juga calon kepala daerah dan anggota legislatif.
“Ini yang akan kita pilih itu adalah pemimpin bukan hanya nasional tetapi juga daerah, perwakilan legislatif di semua tingkatan,” ungkapnya.
Untuk itu, pada kesempatan ini Mendagri mengimbau khususnya kepada para calon kepala daerah dan anggota legislatif di semua tingkatan agar patuh terhadap kewajiban pajak.
Baca Juga: Tim Gabungan TNI dan Polri Buru Pelaku Penembakan Pesawat Trigana Air di Yahukimo Papua
“Nantinya bisa dibuat transparan, nanti Direktorat Jenderal Pajak Kemenkeu bisa sampaikan siapa yang sudah melapor, siapa yang belum sehingga bisa memacu gelombang pembayaran pajak,” pungkasnya.***
Artikel Terkait
Jokowi Kaget Masih Banyak Warga Surakarta Lapor SPT ke Kantor Pajak: Padahal Kan Bisa e-Filing dari Rumah
80 Tahun Usia Wapres Ma'aruf Amin, Jokowi: Pak Kiai, Selamat Ulang Tahun
Geger Skandal Keuangan di Dirjen Pajak dan Bea Cukai, Sultan Najamudin Sesalkan Sikap Sri Mulyani
Besok, KPK Klarifikasi Harta Kekayaan Kepala Kantor Pajak Jakarta Timur Wahono Saputro
Minta Parpol tak Pakai Strategi Politik Identitas pada Pemilu 2024, Wapres: Merusak Negara