HARIANHALUAN.COM - Rusia kembali menyalahkan Amerika Serikat (AS) atas tuduhan penyusupan ke kawasan zona terlarang yang telah ditetapkan oleh Moskwa.
Tuduhan Rusia terhadap AS itu dilontarkan oleh Kementerian Pertahanan (Kemenhan) Rusia pada Selasa, 14 Februari 2023.
Dalam tuduhannya, Kemenhan Rusia menyalahkan AS atas tabrakan jet sukhoi SU-27 dengan drone MQ-9 Reaper di Laut Hitam.
Baca Juga: Rel Kereta Jalur Paledang-Batu Tulis Menggantung Akibat Longsor di Sirna Sari Kota Bogor
Pasalnya, Rusia telah menetapkan area luas di semenanjung Krimea sebagai zona terlarang sejak tahun 2014.
Namun, klaim dari pihak Rusia itu tak memiliki kekuatan hukum di mata hukum internasional.
Menurut laporan Rusia, pesawat pengintai AS terbang terlalu dekat dan mengabaikan operator Moskwa.
Baca Juga: Artis Legendaris Nani Wijaya Tutup Usia, Inilah Perjalanan Kariernya di Dunia Perfilman Indonesia
"Sebagai hasil manuver tajam, drone AS itu terbang secara tak terkontrol dan kehilangan ketinggian, lalu menghantam permukaan air," ungkap Kementerian Luar Negeri Rusia dalam keterangannya.
Hingga saat ini, masih belum diketahui apakah tabrakan ini terjadi karena kecelakaan atau memang disengaja.
Di sisi lain, Washington meyakini bahwa jet tempur Rusia berupaya untuk mencegat drone di perairan internasional.
Insiden ini disinyalir dapat memperburuk hubungan Rusia dengan AS yang telah menurun semenjak perang Rusia-Ukraina. ***
Artikel Terkait
Konflik Rusia-Ukraina Makin Memanas, Zelensky Perintahkan Militer Perkuat Pertahanan di Bakhmut
5 Fakta Penyebab Perang Rusia-Ukraina, Dari Ambisi Putin Hingga Campur Tangan NATO
Jubir Menlu Rusia Khawatir Polandia Terseret Konflik Ukraina
Invasi ke Ukraina Catatkan Rekor Korban Pasukan Rusia Tertinggi, Bakhmut Masih Bertahan
Pipa Nord Stream Rusia Meledak, Siapa Dalangnya?
Rusia Tak Ingin Konfrontasi dengan AS, Ingin Bangun Hubungan Pragmatis