HARIANHALUAN.COM - Pemerintah resmi mengumumkan aturan mengenai pemberian bantuan subsidi untuk pembelian Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) yaitu motor listrik dan mobil listrik.
Kebijakan bantuan subsidi untuk pembelian KBLBB akan berlaku mulai tanggal 20 Maret 2023, namun tidak semua pembelian kendaraan listrik akan mendapatkan subsidi karena belum memenuhi nilai TKDN minimal 40%.
“Untuk roda dua, ada tiga. Ada Gesits, Volta, dan Selis yang di atas 40%,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita.
Kendaraan listrik roda dua atau motor listrik, akan mendapatkan subsidi sebesar Rp7 juta per unit untuk pembelian 200.000 unit sepeda motor listrik baru.
Pemerintah juga memberikan subsidi sebesar Rp7 juta per unit untuk konversi 50.000 unit sepeda motor konvensional berbahan bakar fosil menjadi kendaraan listrik.
Kemudian, subsidi untuk mobil listrik akan diberikan untuk pembelian 35.900 unit, namun besaran bantuannya belum diumumkan secara rinci.
Agus mengatakan bahwa merek mobil yang akan mendapatkan subsidi dari Pemerintah adalah Hyundai dan Wuling karena kedua produsen kendaraan listrik tersebut telah memenuhi nilai TKDN di atas 40%.
“Untuk kendaraan roda empat, baru dua yang memiliki TKDN di atas 40%, yaitu Hyundai Ioniq 5 dan Wuling Air ev,” kata Agus.
Pemerintah hanya memberikan subsidi pembelian KBLBB yang berlaku untuk satu kali belanja.
Baca Juga: Jadi Tradisi di Bulan Ramadhan, Ternyata Ini Arti Takjil dan Sejarahnya di Indonesia
“Jadi apabila seseorang ingin mempunya dua motor listrik, yang diberi bantuan subsidi hanya satu saja tidak bisa keduanya,” ujar Agus.
Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, menambahkan bahwa penggunaan mobil listrik akan mendorong keberlanjutan alam dengan mengurangi emisi gas rumah kaca.
Artikel Terkait
Dorong Akselerasi Ekosistem KBLBB, Bantuan Pembelian Kendaraan Listrik Mulai Berlaku Maret Ini
MKI Sumbar dan PLN Sinergi Wujudkan Ekosistem Kendaraan Listrik
Mulai Rp 9,9 Jutaan Saja, Berikut Merek dan Harga Motor Listrik yang Disubsidi Pemerintah
Mau Beli Kendaraan Listrik? Kini Bisa Lewat Aplikasi PLN Mobile, Ada Fitur Khusus
Subsidi Motor Listrik Mulai 20 Maret, Berikut Daftar Harga dan Merek yang Dapat Jatah Subsidi Rp7 Juta