HARIANHALUAN.COM - Polda Riau berhasil menggagalkan peredaran 87 kilogram narkotika jenis sabu dan 55.452 butir pil ekstasi dalam Operasi Antik Lancang Kuning 2023 yang berjalan dua minggu.
Wakapolda Riau Brigjen Pol Kasihan Rahmadi mengatakan operasi kali ini mengalami kenaikan mencapai 100 persen dibandingkan tahun 2022.
"Sebelumnya di 2022, diamankan 42 kilogram sabu dan 272 butir ekstasi. Begitu pula tersangka, di 2022 terjaring 320 tersangka, sedangkan tahun ini 435," jelas Wakapolda Riau.
Baca Juga: Enam Pengguna Sabu Diringkus Satresnarkoba Polres Pesisir Selatan
"Menurut analisa kami, dengan adanya peningkatan ini artinya daerah kita makin rawan. Harapan kami kepada masyarakat dan stakeholder kita dapat meningkatkan kesadaran diri untuk saling menjauhi narkotika," lanjutnya.
Menurut Rahmadi, tak dipungkiri letak Riau yang menjadi perbatasan beberapa negara menjadi penyebab tingginya jumlah narkotika yang masuk ke Bumi Lancang Kuning.
Brigjen Pol Rahmadi terangkan, tersangka akan dikenakan pasal 114 ayat 2 junto pasal 112 ayat 2, dan Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009, tentang narkotika dengan pidana ancaman mati ataupun Minimal 20 tahun.
Baca Juga: Usai Kebakaran Depo Pertamina Plumpang, Erick Thohir Bakal Bentuk Direksi Baru Pertamina
"Oleh karenanya segala harapan kami kepada stakeholder, seluruh masyarakat kita lakukan upaya peningkatan kesadaran diri untuk saling menjauhi daripada narkotika," ujarnya.***
Artikel Terkait
Prakiraan Cuaca di Jakarta dan Padang Jumat 17 Maret 2023
Polisi Berusaha Ungkap Identitas Korban Mutilasi Tanpa Kepala di Koper Merah, Hingga Bentuk Tim Khusus
Usai Kebakaran Depo Pertamina Plumpang, Erick Thohir Bakal Bentuk Direksi Baru Pertamina
DPD RI Minta Pemerintah Operasi Pasar Berkala Jelang Puasa
Enam Pengguna Sabu Diringkus Satresnarkoba Polres Pesisir Selatan