HARIANHALUAN.COM - Berikut adalah 5 lokasi Surat Izin Mengemudi atau SIM keliling yang tersebar di wilayah Jakarta terupdate hari Jumat, 17 Maret 2023.
Bagi Anda yang ingin memperpanjang, bisa langsung datangi 5 lokasi SIM keliling yang tersebar di wilayah Jakarta dan sekitarnya.
Berdasarkan informasi terkini dari akun Instagram resmi TMC Polda Metro Jaya, bahwa SIM keliling yang tersebar di wilayah Jakarta akan buka layanan pada pukul 08:00 sampai 14:00 WIB.
Adanya layanan SIM keliling yang tersebar di wilayah Jakarta ini tentu sangat memudahkan bagi pengendara kendaraan bermotor untuk mengurus perpanjangan SIM agar tidak terlambat dan dikenai denda.
Baca Juga: Berikut Lokasi Pelayanan Samsat Keliling di Wilayah Jadetabek Hari Ini, Jumat 17 Maret 2023
Dikutip Harian Haluan, berikut adalah daftar lokasi SIM keliling yang tersebar di wilayah DKI Jakarta hari Jumat, 17 Maret 2023. Simak selengkapnya.
1. Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata
Alamat: Jalan Taman Makam Pahlawan Kalibata No 1, RT 4 RW 04, Duren Tiga, Kecamatan Pancoran, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12760.
2. Jakarta Timur: Mall Grand Cakung
Alamat: Jalan Sri Sultan Hamengkubuwono IX No KM. 25, Ujung Menteng, Kecamatan Cakung, Kota Jakarta Timur, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 13960.
3. Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng
Alamat: Jalan Lapangan Banteng Utara No 1, Pasar Baru, Kecamatan Sawah Besar, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10710.
Baca Juga: Anggota DPD RI Sampaikan Hasil Reses Pada Sidang Paripurna DPD RI Ke-9
4. Jakarta Barat: LTC Glodok
Alamat: Jl. Hayam Wuruk No 127, Jakarta 11180.
5. Jakarta Barat: Mall Citraland
Alamat: Jalan Daan Mogot I, RT 11 RW 1, Tanjung Duren Utara, Kecamatan Grogol petamburan, Kota Jakarta Barat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 11470.
Hal yang musti diperhatikan sebelum perpanjang SIM ialah bahwa layanan SIM keliling hanya melayani SIM A dan SIM C.
Maka dari itu sebelum melakukan perjalanan menuju lokasi SIM keliling harus menyiapkan beberapa dokumen penting agar perpanjangan SIM tidak mengalami hambatan.
Baca Juga: Ukir Prestasi di IMA Awards 2021, Mendiang Nani Wijaya Sampaikan Harapan Menyentuh Ini
Dokumen penting yang harus disiapkan lalu dibawa untuk dilakukan perpanjang SIM antara lain seperti SIM dan KTP asli beserta fotokopi.
Selain itu, sesampainya di sana akan diarahkan oleh petugas untuk mengikuti beberapa prosedur lainnya seperti mengisi formulir serta berkas-berkas lain termasuk dilakukan tes pemeriksaan kesehatan.
Apabila prosedur yang diikuti telah selesai dijalani, kemudian berkas-berkas tersebut dikumpulkan kepada petugas yang selanjutnya akan dipanggil untuk wawancara singkat dan pengambilan foto.
Baca Juga: Southampton vs Tottenham, Preview Laga, Head to Head Prediksi Skor dan Line Up Pemain
Setelahnya nanti akan diminta untuk registrasi pembayaran di loket yang telah tersedia.
Adapun biaya untuk perpanjangan SIM sebagai berikut.
SIM A dan SIM A Umum sebesar Rp80 ribu. Lalu untuk SIM C, CI dan CII seharga Rp75 ribu.***
Artikel Terkait
Berikut 5 Lokasi Layanan SIM Keliling Wilayah Jakarta Selasa, 28 Februari 2023
5 Lokasi Lengkap Pelayanan SIM Keliling di Jakarta Terupdate Kamis, 2 Maret 2023
Simak! 5 Lokasi Pelayanan SIM Keliling di Jakarta Jumat, 3 Maret 2023
Catat! 5 Lokasi Pelayanan SIM Keliling di Jakarta Terupdate Senin 6 Maret 2023
Info 5 Lokasi Pelayanan SIM Keliling di Jakarta Terupdate Selasa 7 Maret 2023
Berikut 4 Lokasi Pelayanan SIM Keliling Wilayah Jakarta Terupdate, Rabu 8 Maret 2023
Info 5 Lokasi Pelayanan SIM Keliling di Jakarta Hari Rabu 8 Maret 2023, Ada Polresta Bandara Soekarno Hatta
Ini 5 Lokasi SIM Keliling di Jakarta Kamis 9 Maret 2023, Salah Satunya di Kantor Pos Lapangan Banteng
5 Lokasi Pelayanan SIM Keliling di Jakarta Terupdate Senin 13 Maret 2023, Perpanjang Jadi Lebih Mudah
Info 5 Lokasi Pelayanan SIM Keliling di Jakarta Terupdate Kamis 16 Maret 2023, Mudah Dijangkau dan Cepat