HARIANHALUAN.COM - Mahfud MD, siapa yang tidak mengenal sosok menteri yang satu ini. Apalagi di tengah kabar kasus sosok Ferdy Sambo yang entah kapan menemui titik terang.
Melansir kanal Youtube Auto Populer diketahui nama Menkopolhukam Mahfud MD belakangan juga menjadi sorotan publik terlebih lagi pasca perdebatan panjang yang sempat tersaji saat ia menghadiri rapat dengar pendapat dengan Komisi 3 DPR RI beberapa hari yang lalu.
Baca Juga: Brigjen Endar Priantoro Dinilai Lalai Ikuti Instruksi KPK Karena Sikap Hedon Istrinya
Terlepas dari sepak terjangnya di kasus ini tepatnya sebelum menduduki jabatan sebagai Menteri, Mahfud MD sebagai pria berjuluk sebagai Menteri pria berjuluk peluru tak terkendali ini terlebih dahulu menempuh jenjang pendidikan tinggi di jurusan sastra Arab Universitas Gadjah Mada.
Dan jurusan hukum tata negara Universitas Islam Indonesia akan tetapi di tengah perjalanan Mahfud MD memilih fokus melanjutkan studi hukum tata negara dan tidak melanjutkan kuliahnya di jurusan sastra Arab setelah meraih gelar sarjana hukum.
Sosok pria lahiran Madura 13 Mei 1957 ini kemudian menjadi salah satu dosen di Universitas Islam Indonesia di tengah kesibukannya sebagai dosen.
Mahfud MD juga melanjutkan pendidikan gelar S2 yang kemudian disusul dengan raihan gelar S3 di Universitas Gadjah Mada.
Puncak karir di dunia pendidikan pada tahun 2004 diusianya yang menginjak 43 tahun telah diangkat menjadi guru besar politik hukum Sejak saat itu namanya mulai melejit atas kiprahnya di dunia hukum yang terbilang mentereng presiden Abdurrahman Wahid alias Gus Dur menunjuk Mahfud MD sebagai Menteri Pertahanan.
Sekaligus merangkap jabatan Menteri Kehakiman dan HAM berawal dari situlah karirnya di dunia politik dimulai selepas menjalankan tugas sebagai Menteri.
Mahfud MD juga sempat maju dan terpilih dalam pemilihan legislatif partai pengusungnya kalau itu PKB untuk periode tahun 2004 hingga 2009.
Belum selesai masa jabatannya sebagai anggota dewan Mahfud MD kemudian ikut serta dalam uji kelayakan calon hakim konstitusi.
Ia pun terpilih sebagai ketua Mahkamah Konstitusi untuk periode 2009 hingga 2013.
Dibawah kepemimpinannya Mahfud MD berhasil membawa tren positif bagi lembaga yudikatif tersebut sekaligus mengangkat popularitasnya secara pribadi masuk ke era pemerintahan presiden Jokowi periode kedua.
Artikel Terkait
Mahfud MD Ungkit Kasus Pencucian Uang oleh Eks Bendahara Parpol, Demokrat: Jangan Pengalihan Isu!
Soal Laporan Aliran Dana Rp300 Trilliun, Mahfud MD Kena Senggol Komisi III Sampai Dapat Rp200 Juta
Polemik Laporan PPATK soal Rp300 T di Kemenkeu, Mahfud MD Dituntut Tanggung Jawab
Mahfud MD Janji Jelaskan Polemik Dana Mencurigan Rp300 T Kemenkeu: Nanti Saya Runut kalau Sudah di Indonesia