Istri Gaya Hidup Mewah, Brigjen Endar Priantoro Dulu Usut Putri Kerajaan Arab Saudi Ditipu 505 Miliar

- Jumat, 17 Maret 2023 | 16:16 WIB
Profil Brigjen Endar Priantoro pernah tangani putri Kerajaan Arab Saudi kena tipu  (Youtube SN Indonesia)
Profil Brigjen Endar Priantoro pernah tangani putri Kerajaan Arab Saudi kena tipu (Youtube SN Indonesia)

HARIANHALUAN.COM - jenderal bintang satu, Brigjen Endar Priantoro sedang jadi perhatian publik buntut si istri gaya hidup mewah di media sosial.

Brigjen Endar Priantoro ini profilnya nggak main main lho. Dalam karirnya Endar Priantoro pernah tangani kasus penipuan putri Kerajaan Arab Saudi Lolwah binti Faisal Al Saud.

Nah Brigjen Endar Priantoro dulunya malang melintang, Yuk simak selengkapnya profil jenderal yang kini disoroti karena gaya hidup mewah istrinya.

Nama Endar Prantoro merupakan alumnus Akademi Kepolisian 1994. Saat berpangkat perwira menengah AKBP, Endar Priantoro menjabat sebagai Kapolres Bangkalan, kemudian setelah 16 bulan bertugas dia dimutasi menjadi Kapolres Probolinggo.

Baca Juga: Brigjen Endar Priantoro Dinilai Lalai Ikuti Instruksi KPK Karena Sikap Hedon Istrinya

Selanjutnya dia dimutasi menjadi Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, dengan pangkat Kombes.

Setelah itu Endar Priantoro menjabat sebagai Kasubdir IV Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri. Selanjutnya karirnya makin naik menjabat Direktur Penyelidikan KPK.

Nah dalam masa jabatan sebagai Direktur Penyelidikan KPK ini, Endar Priantoro pecah bintang baik pangkat menjadi jenderal bintang satu atau Brigjen.

Saat menjabat di posisi Kasubdit IV Direktorat Tipikor, Endar pernah menangani kasus korupsi Stadion Gedebage Bandung.

Baca Juga: Heboh! Bayi Lagi-laki Ditemukan Terbungkus Kain Batik di Lubuk Basung Agam

Endar saat menjabat di Direktorat Tindak Pidana Umum, pernah tangani kasus penipuan putri Kerajaan Arab Saudi, Lolwah binti Faisal Al Saud.

Dalam kasus itu putri Kerajaan Arab Saudi sampai ketipu 505 miliar.

putri Kerajaan Arab Saudi kena dipu duit setengah triliun dalam pembangunan villa di Bali. Dua WNI yang tipu putri Kerajaan Arab Saudi yaitu Eka Augusta Herriyani dan Evie Marindo Christina.

Endingnya, dua WNI penipu putri Kerajaan Arab Saudi itu divonis majelis hakim Pengadilan Negeri Gianyar Bali dengan hukuman 19 tahun.

Halaman:

Editor: Amal Nur Ngazis

Sumber: iNews

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X