HARIANHALUAN.COM- Polemik mengenai dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) sebesar Rp300 triliun dalam jajaran Kemenkeu yang diungkap Mahfud MD masih simpang siur.
Sebab, pasca pertemuan PPATK dengan Kemenkeu beberapa hari lalu, justru mengatakan bahwa transaksi mencurigakan tersebut bukanlah korupsi dan bukan juga TPPU.
“Alhamdulillah akhirnya jelas: bukan korupsi dan pencucian uang pegawai Kemenkeu. Heboh transaksi Kemenkeu Rp300 T akhirnya terang,” tulis Yustinus Prastowo, Staff khusus Menteri Keuangan, dikutip harianhaluan.com dari Twitter pribadinya.
Baca Juga: Pengamat Ungkap Alasan Puan Maharani Kurang Moncer Dibandingkan Ganjar Pranowo
Baca Juga: Minim Perencanaan, Gembar-gembor Desa Wisata Hanya untuk Kejar Penghargaan ADWI?
Dengan munculnya pernyataan yang berbeda antara Menko Polhukan tersebut, kemudian menimbulkan kebingungan di masyarakat, sehingga banyak yang meminta tanggung jawab dari Mahfud MD.
Namun, Mantan hakim Mahkamah Konstitusi sedang berada di Autralia, sehingga dia tidak ingin merespon secara gamblang mengenai pernyataan tersebut.
Mahfud MD pun berjanji, jika sampai di Jakarta, ia siap untuk dipanggil DPR RI untu dimintai keterangan mengenai polemik kasus dugaan pencucian uang tersebut.
“Saya siap memenuhi undangan DPR untuk menjelaskan dan menunjukkan daftar dugaan pencucian uang Rp300T di Kemenkeu,” tulis Mahfud MD melalui akun Twitternya, pada Jumat, 17 Maret 2023.
Guru besar hukum tata negara UII itu mengatakan, bahwa persoalan ini akan lebih fair apabila dibuka dan dibahas di DPR. Dia pun dengan tegas menyampaikan bahwa dirinya tidak bercanda soal ini.
Baca Juga: Dilematis Keberadan Pakaian dan Sepatu Bekas Impor di Pasar Domestik Indonesia
Selain itu, menanggapi mengenai perbedaan statment pasca PPATK bertemu dengan Kemenkeu, Mahfud MD menjelaskan bahwa dirinya dan PPATK tidak mengubah pernyataan.
Menurutnya, pernyataan PPATK pada selasa, 14 Maret 2023 pasca pertemuan dengan Kemenkeu tersebut tetap seperti semula, dimana berdasarkan info intelijen keuangan, terdapat dugaan pencucian uang di Kemenkeu Sekitar Rp300 triliun.
“Beliau ”tidak bilang“ bahwa info itu ”bukan korupsi“ dan ”bukan pencuciang uang.“ Sama dengan yang saya katakan, beliau itu bukan korupsi tapi laporan dugaan pencucian uang yang harus ditindaklanjuti oleh penyidik/Kemenkeu,” sebutnya.
Artikel Terkait
Rizal Ramli Sebut Sri Mulyani Lap Kotor yang Sok Bersih, Rugikan Negara di Balik Kebijakan Hutang
Sri Mulyani Rangkap 30 Jabatan Penghasilannya Hanya Satu, Natalius Pigai: Jangan Bodohi se-RI
Polemik Laporan PPATK soal Rp300 T di Kemenkeu, Mahfud MD Dituntut Tanggung Jawab
Mahfud MD Siap Jelaskan soal Transaksi 300 Triliun Kemenkeu: Saya Tidak Becanda, Lebih Fair Dibuka di DPR
Pengamat Sebut Ada Mafia yang Berusaha Menekan Mahfud MD Mengungkap Kebenaran di Lingkup Kemenkeu