Pakaian Bekas Impor Dilarang, Pengusaha Ini Ajak Beralih ke Pakaian Sisa Ekspor, Bedanya Apa?

- Sabtu, 18 Maret 2023 | 20:50 WIB
Ilustrasi Pakaian bekas impor dan solusi beralih ke pakaian sisa ekspor
Ilustrasi Pakaian bekas impor dan solusi beralih ke pakaian sisa ekspor

HARIANHALUAN.COM-Membanjirnya Pakaian Bekas Impor atau thrifting di Indonesia saat ini, direspon pemerintah dengan mengambil tindak tegas pelarangannya.

Pelarangan pakaian bekas tersebut tidak terlepas dari adanya peraturan Permendag No 40 tahun 2022. Dimana dalam aturan tersebut, Pakaian Bekas Impor adalah barang yang dilarang masuk ke Indonesia, alias “Ilegal.”

Tak tangung-tanggung, Menteri Perdagangan mengatakan bahwa akan memusnahkan 900 bal Pakaian Bekas Impor yang ditemukan di Riau. Tindakan yang sama juga akan dilakukan di Mojokerto dengan nilai barang mencapai miliaran rupiah.

Baca Juga: Pengamat Ungkap Alasan Puan Maharani Kurang Moncer Dibandingkan Ganjar Pranowo

Baca Juga: Politisi PDI-P Sebut Anies Baswedan Menunjukan Gimick Politik Menyesatkan dan Bahaya

“Pakaian bekas itu bahaya, bisa jamur namanya bekas kan bisa bawa penyakit, dan yang kedua bisa menghancurkan umkm kita,” ucap Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan, dihadapan wartawan.

Tindak tegas pelarangan dari pemerintah menimbulkan polemik di masyarakat, pasalnya hal tersebut akan berpengaruh pada pedagang Pakaian Bekas Impor maupun pembeli yang selama ini menggemarinya.

Pasalnya pelarangan tersebut dinilai tidak diiringi dengan solusi dari pemerintah. Apalagi hal tersebut, terkait dengan mata pencaharian pedagang yang selama ini hidup dari berjualan Pakaian Bekas Impor.

“Tapikan solusinya ada nggak? ketika dilarang ada solusi apa nggak? solusi dari pemerintah seperti apa?” Kata seorang pengusaha dikutip harianhaluan.com dari kanal Youtube Depok Branded Stocklots Official.

Meskipun belum ada solusi yang disampaikan oleh pemerintah hingga saat ini, pengusaha tersebut mengatakan, bahwa banyak pedagang-pedagang atau bos-bos besar thrifting yang sudah beralih ke Pakaian sisa ekspor.

Baca Juga: Polemik Dugaan TPPU Rp300 Triliun di Kemenkeu, Mahfud MD : Jujur Saja Kalau Mau Memperbaiki

Baca Juga: Cerita Babe Cabita Jual Aset Demi Bayar Pajak: Orang Bayar Pajak Jangan Makin Dipijak Pak

Menurutnya, pakaian sisa eskpor saat ini juga memiliki market yang berkembang, karena barang yang dijual pun juga barang bagus, lebih dipercaya dan harga yang lebih terjangkau.

Dilansir dari Quora.com, saat ini banyak pabrik-pabrik di Indonesia yang berkerjasama dengan brand-brand ternama di luar negeri seperti H&M, Uniqlo, Femme, dan lain-lain, untuk memproduksi barang dan di ekspor keluar negeri jika sudah memenuhi cek kualitas.

Adapun barang sisa ekspor merupakan barang lebih produksi dan barang yang dianggap tidak layak ekspor yang diproduksi di dalam negeri.

Halaman:

Editor: Milna Miana

Sumber: YouTube

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X